
Bupati Pati Sudewo (Foto: Dok kakinews.id)
Kakinews.id – Permainan kotor di balik kursi perangkat desa di Kabupaten Pati makin telanjang. Fakta dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan adanya satu figur kunci: “pengepul” setoran dari para calon perangkat desa. Uang memang sempat dikembalikan. Tapi jejak permintaannya sudah terlanjur tercatat.
Nama yang berdiri di pusat pusaran adalah Sudewo. Ia diduga tidak bergerak sendirian. Skema disusun rapi, melibatkan orang kepercayaan dan sejumlah kepala desa untuk mengondisikan para calon agar menyetor uang dengan janji kelulusan. Jabatan yang mestinya lahir dari kompetensi diduga diperdagangkan seperti komoditas.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pengembalian dana bukan tombol reset.
“Saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030 bersama orang-orang kepercayaannya meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa. Rencana pengisian jabatan itu sudah dibahas sejak November 2025,” katanya Senin (2/2/2026).

Soal uang yang kembali ke tangan calon, Asep tegas:
“Pengembalian uang tidak menghapus pidana. Itu justru menguatkan bahwa sebelumnya ada permintaan yang tidak sah.”
Peran “pengepul” menjadi simpul penting: ia diduga menjembatani pihak yang meminta dengan para korban yang berharap lolos seleksi. Dari pengatur, penghubung, hingga penagih—rantai ini memperlihatkan pola yang terstruktur, bukan insiden sporadis.
KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk Sudewo dan tiga kepala desa. Penyidik kini memburu peta aliran dana: berapa yang terkumpul, siapa saja yang menyetor, dan ke mana saja uang sempat bergerak sebelum diputar balik.
Pesan lembaga antirasuah jelas: uang boleh kembali, perkara jalan terus. Rekrutmen perangkat desa yang seharusnya bersih justru diduga dijadikan mesin setoran. Publik menunggu babak berikutnya—dan daftar nama yang mungkin menyusul.
Kalau jabatan jadi dagangan, kepercayaan publik yang jadi korban.








Tinggalkan Balasan