Jakarta, Kakinews – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantam pasar tenaga kerja nasional.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, sebanyak 8.389 pekerja di Indonesia kehilangan pekerjaan, menandakan tekanan ekonomi dan industri belum sepenuhnya mereda.

Tiga provinsi tercatat sebagai episentrum PHK nasional, yakni Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang dirilis Minggu (26/4/2026), Jawa Barat menempati posisi tertinggi dengan 1.721 pekerja terdampak atau sekitar 20,5 persen dari total nasional. Disusul Kalimantan Selatan sebanyak 1.071 orang dan Kalimantan Timur 915 orang.

Lonjakan paling keras terjadi pada Januari 2026 dengan 4.590 kasus PHK. Meski angka itu turun menjadi 3.273 orang pada Februari dan merosot ke 526 orang di Maret, jumlah korban yang sudah kehilangan mata pencaharian tetap menjadi alarm serius bagi pemerintah.

Sejumlah daerah lain juga mencatat angka PHK signifikan, di antaranya Banten sebanyak 707 orang, Jawa Timur 649 orang, Jawa Tengah 558 orang, DKI Jakarta 554 orang, serta Sumatera Selatan 495 orang.

Sementara itu, Sulawesi Selatan mencatat 187 kasus, diikuti Sumatera Utara 168 orang, Jambi 158 orang, Riau 152 orang, dan sejumlah provinsi lain dengan ratusan hingga puluhan kasus.

Di sisi lain, beberapa wilayah mencatat angka PHK sangat rendah. Papua Barat dan Maluku masing-masing 6 orang, Maluku Utara 5 orang, sementara Gorontalo menjadi yang paling sedikit dengan hanya 2 kasus.

Data ini memperlihatkan badai PHK masih terkonsentrasi di kawasan industri dan pertambangan. Meski tren kuartal pertama mulai menurun, ancaman kehilangan pekerjaan masih nyata dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah serta dunia usaha.