Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Direktur Penyelidikan Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan)

KAKINEWS – Gerak tertutup kembali diperlihatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pejabat kunci lembaga antirasuah itu mendatangi Kortas Tipikor Polri di Bareskrim pada Kamis (2/4), namun tanpa penjelasan gamblang soal agenda yang dibahas.

Di lokasi, terlihat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu bersama Direktur Penyelidikan Tessa Mahardhika Sugiarto hadir langsung. Kehadiran dua figur strategis ini langsung memicu dugaan adanya perkara besar yang tengah diproses.

Asep menyebut pertemuan tersebut sebatas koordinasi lintas lembaga dalam penanganan kasus korupsi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan. Namun, ketika ditanya lebih jauh, ia memilih menutup rapat informasi terkait perkara yang dimaksud.

“Ada beberapa yang sedang kami komunikasikan, tapi masih tahap awal,” ujarnya singkat, tanpa memberikan rincian.

Sikap serupa juga ditunjukkan Kepala Kortas Tipikor Polri Totok Suharyanto. Ia hanya menyebut pertemuan tersebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi penanganan perkara, tanpa membuka substansi pembahasan.

Minimnya transparansi justru memperkuat spekulasi. Publik mempertanyakan, jika hanya koordinasi rutin, mengapa harus melibatkan langsung petinggi penindakan KPK? Dan jika belum siap dibuka, seberapa besar perkara yang sedang disiapkan?

Di tengah tuntutan keterbukaan penegakan hukum, pola komunikasi yang tertutup seperti ini kembali menimbulkan kecurigaan—seolah ada sesuatu yang masih disimpan rapat di balik meja koordinasi.