
Yaqut Cholil Quomas (Foto: Dok KN)
Kakinews – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Rabu (25/3/2026). Usai diperiksa, ia menyebut proses berjalan tanpa kendala.
Berdasarkan pantauan, Gus Yaqut meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.01 WIB. Ia diperiksa kurang lebih selama tiga jam sejak tiba pada pukul 13.16 WIB.
Saat dimintai keterangan, Gus Yaqut tidak bersedia membeberkan isi pemeriksaan. Ia memilih singkat dalam menjawab dan menyatakan ingin segera beristirahat.
“Untuk materi, silakan tanyakan langsung ke penyidik, bukan ke saya. Saya mau istirahat dulu,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah status penahanannya kembali dialihkan ke rumah tahanan KPK, dari sebelumnya tahanan rumah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka YCQ pasca pengalihan tersebut.

Menurut Budi, langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. “Ini langkah progresif penyidik untuk segera melengkapi berkas perkara,” katanya.
Selain itu, pemeriksaan juga diarahkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar. “Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang memiliki peran penting dalam perkara ini,” tambahnya.








Tinggalkan Balasan