Jakarta, Kakinews – Borok dugaan mafia impor di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai terkuak satu per satu.

Dalam sidang kasus suap impor Blueray Cargo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membongkar adanya pertemuan tertutup antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, dengan Bos Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Fakta mengejutkan itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi Orlando Hamonangan, pejabat intelijen Bea Cukai yang kini ikut terseret dalam pusaran skandal suap miliaran rupiah tersebut, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Di hadapan majelis hakim, Orlando mengaku diperintahkan langsung oleh Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, untuk menghubungi John Field dan mengatur pertemuan dengan petinggi Bea Cukai.

“Jadi disampaikan bahwa ‘kamu hubungi Pak John supaya nanti datang ke Hotel Borobudur’,” kata jaksa dalam persidangan.

Tak berhenti di situ, jaksa juga mengungkap bahwa John Field akan dipertemukan dengan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal.

“Iya Pak,” jawab Orlando saat dikonfirmasi jaksa.

Yang paling menyita perhatian, pertemuan itu disebut berlangsung tertutup dan hanya dihadiri tiga orang. Jaksa bahkan menyinggung istilah “enam mata” untuk menggambarkan pertemuan rahasia tersebut.

“Memang di pertemuan itu hanya enam mata. Ada Pak Djaka, ada Pak Rizal, ada Pak John,” ungkap jaksa.

Orlando mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan dalam ruangan tertutup itu. Namun fakta adanya pertemuan antara bos perusahaan importir dengan petinggi tertinggi Bea Cukai di tengah pusaran perkara suap langsung memantik tanda tanya besar.

Apalagi, KPK dalam dakwaannya menyebut John Field diduga menggelontorkan uang haram hingga Rp61 miliar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai demi melancarkan bisnis impor Blueray Cargo.

Uang jumbo itu disebut mengalir ke sejumlah pejabat strategis di lingkungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal disebut menerima sekitar Rp14 miliar, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono Rp7 miliar, sementara Orlando Hamonangan kebagian sekitar Rp4,05 miliar.

Bahkan jaksa mengungkap dugaan aliran uang juga dinikmati pihak lain yang hingga kini belum diproses hukum.

Tak hanya uang tunai, fasilitas mewah juga diduga dibagikan. Mulai dari hiburan senilai Rp1,45 miliar, jam tangan mewah Tag Heuer senilai Rp65 juta, hingga mobil Mazda CX-5 untuk pejabat Bea Cukai.

KPK menduga suap diberikan agar barang impor milik Blueray Cargo bisa lolos lebih cepat dari pengawasan dan pemeriksaan kepabeanan.

Skandal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik “main belakang” antara importir dan oknum pejabat Bea Cukai yang selama ini dituding menjadi sarang permainan barang impor di pelabuhan.

Kini publik menunggu keberanian KPK untuk mengusut tuntas siapa saja pihak yang ikut menikmati aliran uang haram tersebut, termasuk mengurai misteri pertemuan tertutup di Hotel Borobudur yang mulai terkuak di ruang sidang.