
KAKI Kalsel Imbau Warga Waspada Oknum Mengaku Wartawan Bawa Emas, Diduga Rugikan Pengusaha
KAKI News, BANJARMASIN – Maraknya bisnis emas di Kalimantan Selatan yang kini menjangkau berbagai lapisan masyarakat turut memunculkan potensi penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Direktur Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, H Akhmat Husaini SH MA, mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai wartawan dari sebuah institusi .
Menurut Husaini, pihaknya menerima sejumlah informasi dari para pengusaha terkait dugaan ulah seorang oknum yang mengaku wartawan dan disebut-sebut membawa emas hasil tambang dari Kalsel ke luar daerah, khususnya Jakarta.
“Saya mengimbau kepada masyarakat dan para pengusaha agar lebih waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan profesi tertentu, apalagi membawa nama institusi hukum,” tegas pria yang akrab disapa H Usai ini.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa pengusaha, oknum tersebut diduga membawa emas dalam jumlah cukup besar dengan janji pembayaran dalam waktu singkat setelah penjualan di Jakarta.
“Salah satu pengusaha yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kepada kami, bahwa oknum tersebut membawa hampir 2 kilogram emas. Dijanjikan pembayaran hanya dalam beberapa hari setelah terjual, namun hingga kini belum ada realisasi,” ungkapnya.
Para pengusaha, lanjut Husaini, saat ini masih berupaya mencari keberadaan oknum tersebut dan mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun belum membuahkan hasil.
Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan pelaku usaha lokal dan mencoreng iklim bisnis yang tengah berkembang di Kalimantan Selatan, khususnya di sektor perdagangan emas.
“Kami mendorong agar kasus seperti ini tidak dibiarkan. Jika benar terjadi, ini harus diusut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk. Jangan sampai kepercayaan antar pelaku usaha rusak akibat ulah oknum,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan profesi yang dilindungi undang-undang dan memiliki kode etik, sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sampai ada oknum yang mencoreng profesi wartawan. Ini merugikan banyak pihak. Kami juga mengingatkan agar masyarakat bisa lebih selektif dan tidak mudah terpengaruh oleh klaim sepihak,” ingatnya .
KAKI Kalsel pun membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan untuk segera melaporkan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
“Intinya, hati-hati dan jangan ragu melapor. Ini demi menjaga keamanan dan kepercayaan dalam aktivitas usaha di daerah kita,” pungkas aktivis antikorupsi yang kerap beraksi di Kejagung, Mabes Polri hingga KPK Jakarta ini.






Tinggalkan Balasan