
Palembang, Kakinews – Kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang memasuki babak yang lebih serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang pada Senin (29/6/2026) sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Penggeledahan tersebut menjadi langkah penting dalam proses penyidikan. Penyidik tidak hanya mencari dokumen administratif, tetapi juga menelusuri seluruh bukti yang diduga dapat mengungkap pola pelaksanaan proyek, mekanisme penggunaan anggaran, hingga pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, tindakan penyidik dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Palembang Nomor 3889/L.6.10/Fd.2/06/2026 dan Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 15/PenPid.Sus-TPK-GLD.2026/PN Plg tertanggal 29 Juni 2026.
“Penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan alat bukti yang cukup guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap perkara ini,” ujar Ali Rizza.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyisir berbagai dokumen yang berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang. Dokumen kontrak, administrasi pelaksanaan pekerjaan, hingga berkas pendukung lainnya menjadi fokus pemeriksaan guna menelusuri ada atau tidaknya penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.

Hasilnya, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Seluruh barang yang diamankan akan dianalisis sebagai alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus menelusuri aliran tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Tidak berhenti di Kantor Dishub, penyidik pada hari yang sama juga menggeledah rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI. Langkah itu menunjukkan penyidikan tidak hanya berfokus pada institusi pemerintah, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proyek yang kini sedang diusut.
Kejari Palembang menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Tim penyidik kini mendalami seluruh dokumen dan barang bukti yang telah disita, sekaligus membuka peluang memeriksa saksi-saksi tambahan apabila diperlukan. Fokus penyidikan diarahkan untuk mengungkap secara utuh bagaimana proyek tersebut dijalankan, apakah terdapat pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya, serta siapa saja yang nantinya harus mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek pelayanan masyarakat yang dibiayai APBD. Aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap perkara ini secara transparan dan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat, sehingga penggunaan anggaran daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.







