Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti potensi busuknya tata kelola di Kementerian Sosial (Kemensos).

Lembaga antirasuah itu secara terang-terangan mengungkap bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi ladang empuk praktik korupsi yang terus berulang tanpa perbaikan berarti.

Peringatan keras ini muncul di tengah kajian KPK terhadap Program Sekolah Rakyat—program prioritas nasional yang justru dinilai rentan disusupi kepentingan gelap sejak tahap perencanaan. Fakta ini menegaskan bahwa problem korupsi di Kemensos bukan sekadar risiko, melainkan ancaman nyata yang sudah berulang kali terjadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa celah korupsi terbuka lebar dari hulu ke hilir. Ia menegaskan bahwa pengadaan masih menjadi titik paling rawan yang kerap dimanfaatkan oknum untuk bermain anggaran.

“Penguatan pencegahan korupsi menjadi krusial, karena sektor pengadaan masih memiliki tingkat kerawanan tinggi,” tegas Budi.

Lebih mengkhawatirkan, KPK menemukan bahwa pola lama terus dipakai tanpa rasa jera. Mulai dari perencanaan yang sengaja diarahkan untuk kepentingan tertentu, manipulasi sistem e-purchasing, hingga pengaturan pemenang tender—semua dilakukan dalam lingkaran terbatas yang terstruktur dan sistematis.

“Modus seperti pengaturan HPS, penyalahgunaan e-purchasing, hingga rekayasa pemenang tender masih terus terjadi,” ungkapnya.

Data KPK makin memperkuat alarm bahaya ini. Sepanjang 2004 hingga 2025, sebanyak 446 kasus korupsi berasal dari sektor pengadaan—menjadikannya penyumbang terbesar kedua setelah suap dan gratifikasi yang mencapai 1.100 perkara.

Angka ini menunjukkan bahwa pengadaan bukan sekadar celah, melainkan episentrum korupsi birokrasi.

Tak hanya itu, kondisi integritas di Kemensos juga menunjukkan tren memburuk. Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) turun dari 79,16 pada 2024 menjadi 75,79 pada 2025—masuk kategori “waspada”. Artinya, kepercayaan terhadap sistem internal kementerian semakin tergerus.

KPK menegaskan, tanpa pembenahan serius dan transparansi total, program-program pemerintah berisiko besar dijadikan bancakan oleh segelintir pihak. Lembaga ini juga mendorong keterlibatan publik untuk mengawasi, karena lemahnya sistem pengawasan internal terbukti gagal menutup celah korupsi.