Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd (PPT ET), perusahaan patungan yang terkait dengan PT Pertamina (Persero). Nilai investasi jumbo hingga proses akuisisi sejumlah perusahaan kini menjadi fokus penyidikan lembaga antirasuah tersebut.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026), penyidik KPK mencecar Direktur Keuangan PT Cipta Elang Perkasa Gogor Hardjanto dan Direktur Utama PT Cipta Elang Perkasa Mochamad Zaenuri terkait aliran investasi dan mekanisme pengambilalihan sejumlah perusahaan yang diduga sarat kejanggalan.

“Penyidik meminta penjelasan terkait nilai investasi PPT ET dan pengakusisian atas sejumlah perusahaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/5/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret pengelolaan investasi dan pinjaman jangka panjang yang diduga membuka ruang praktik korupsi di tubuh perusahaan energi strategis yang berkaitan dengan Pertamina. KPK bahkan telah lebih dulu menetapkan tersangka, meski identitasnya masih dirahasiakan.

Tak hanya itu, tiga pihak juga telah dicegah bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET serta MZ dan OA dari pihak swasta. Langkah cegah tangkal ini mengindikasikan KPK melihat adanya potensi penghilangan barang bukti maupun upaya melarikan diri.

Skandal ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina sepanjang 2011–2021, proyek bernilai besar yang selama ini menjadi salah satu sektor rawan permainan elite bisnis dan mafia energi.

PPT ET sendiri merupakan perusahaan patungan Indonesia-Jepang dengan Pertamina memegang 50 persen saham. Sisanya dimiliki 13 perusahaan raksasa Jepang, di antaranya Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, INPEX Corporation, Tokyo Gas hingga Nippon Steel Engineering.

Publik kini menanti keberanian KPK membongkar siapa aktor utama di balik dugaan permainan investasi dan akuisisi perusahaan yang berpotensi merugikan negara dalam skala besar.