
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews – Aroma korupsi di lingkaran Pemerintah Kota Madiun makin tajam tercium. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar langsung Kantor Wali Kota Madiun dalam pengembangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota nonaktif, Maidi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan langkah tersebut. “Hari ini tim penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Meski begitu, KPK belum membuka detail barang bukti yang sedang diburu.
“Untuk detail barang bukti yang diamankan, nanti akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai,” tambahnya.
Penggeledahan ini bukan yang pertama dalam perkara tersebut. Sehari sebelumnya, penyidik lebih dulu mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun. Dari lokasi itu, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai puluhan juta rupiah.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dan menyita beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik yang mendukung penyidikan perkara ini. Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah,” kata Budi.
Tak hanya itu, kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun juga telah lebih dulu digeledah. Sejumlah dokumen terkait proyek pengadaan hingga dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) ikut diamankan penyidik.
KPK menduga praktik korupsi ini berkaitan dengan permintaan uang dari para pelaku usaha yang mengurus perizinan di Kota Madiun.
“Dari fakta yang ditemukan dalam peristiwa tangkap tangan, Wali Kota diduga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang sedang mengurus perizinan. Para pelaku usaha, waralaba, hingga pihak hotel,” ungkap Budi dalam keterangan sebelumnya di Gedung KPK.
Dalam operasi awal perkara ini, KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp 550 juta. Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun nonaktif, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Rudiyanto.
Penggeledahan di kantor wali kota menunjukkan bahwa penyidikan kini menelusuri lebih dalam dugaan keterlibatan di level pusat birokrasi daerah. KPK menegaskan perkara ini masih terus dikembangkan seiring pendalaman barang bukti dan penelusuran aliran dana.








Tinggalkan Balasan