
Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar dugaan aliran uang dari eks Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, ke sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam pusaran kasus korupsi proyek jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Penyidik mendalami dugaan tersebut saat memeriksa saksi Bambang Irawan Dg Irate Djamal pada Rabu (13/5/2026). Fokus pemeriksaan mengarah pada dugaan pemberian uang dari Sudewo kepada mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan.
“Pemeriksaan kali ini fokus terkait dugaan pemberian uang dari SDW kepada RB yang sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tak berhenti pada satu nama, KPK menduga uang dari Sudewo mengalir lebih jauh ke pihak-pihak lain di lingkungan Kemenhub yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta di Jawa Timur.
“Dari RB ini diduga uang yang mengalir dari pihak SDW cross ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan yang membawahi DJKA terkait pelaksanaan proyek-proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi.

KPK kini menelusuri apakah Robby hanya menjadi penerima atau justru pintu distribusi uang kepada pejabat lain. Dugaan adanya perantara dalam aliran dana tersebut membuat kasus ini semakin serius.
“Apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut, nanti akan kami telusuri lagi,” tegas Budi.
Dalam perkara ini, Sudewo juga didalami terkait dugaan penerimaan fee proyek dari pihak swasta saat masih duduk di Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat DJKA dan pihak swasta guna membongkar mekanisme pengadaan proyek yang diduga sarat permainan fee dan setoran.
KPK mencurigai proyek pembangunan jalur kereta yang seharusnya menjadi layanan publik justru dijadikan bancakan elite melalui praktik suap, pengaturan proyek, hingga aliran dana ke pejabat tertentu.
Kasus DJKA sendiri terus berkembang dan berpotensi menyeret nama-nama lain di lingkungan Kemenhub maupun pihak swasta yang diduga ikut menikmati uang proyek.








Tinggalkan Balasan