Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji setelah menyita uang 1 juta dolar AS atau setara sekitar Rp16 miliar. Dana fantastis itu diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

Temuan tersebut menjadi babak baru dalam perkara yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik kini menelusuri alur dana, pihak yang menyiapkan uang, perantara, hingga pihak yang diduga akan menerima.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar seluruh rangkaian peristiwa di balik dana tersebut.

“Setelah dilakukan penyitaan, tentu penyidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui secara lengkap terkait uang satu juta dolar itu,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, semua pihak yang memiliki keterkaitan berpotensi dipanggil. Baik pihak yang diduga menyerahkan maupun pihak yang diduga menjadi tujuan penyaluran dana akan dimintai keterangan.

Menurut KPK, pengusutan ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya praktik suap, pengaruh politik, serta penyalahgunaan kewenangan dalam polemik kuota haji yang sempat menjadi sorotan nasional.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan uang 1 juta dolar AS itu diduga dipersiapkan untuk “mengkondisikan” Pansus Haji DPR.

Penyidik juga mendalami dugaan penyerahan dana melalui mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, kepada sosok berinisial ZA yang disebut sebagai perantara menuju anggota pansus.

Meski demikian, dari temuan sementara, uang tersebut disebut belum sempat digunakan atau diteruskan kepada pihak yang dituju.

“Fakta yang kami peroleh, ada saksi berinisial ZA sebagai perantara penyerahan uang ke anggota pansus. Namun sejauh ini uang itu belum digunakan,” kata Taufik.

Kasus ini memantik perhatian luas karena menyangkut pengelolaan kuota haji, sektor yang seharusnya dijalankan secara transparan dan berpihak kepada jamaah. Publik kini menunggu apakah KPK akan berani membuka seluruh aktor yang diduga bermain di balik dana jumbo tersebut.