
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Dok KN)
Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini berada di luar negeri, tepatnya di Arab Saudi. Lembaga antirasuah itu menyatakan telah menjalin koordinasi dengan otoritas setempat terkait keberadaan yang bersangkutan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tersangka berinisial ASR terdeteksi berada di Arab Saudi. Pihaknya juga memastikan bahwa komunikasi dengan pihak terkait, termasuk imigrasi, sudah dilakukan guna mendukung proses penyidikan.
Menurut Budi, keberadaan ASR di luar negeri tidak menjadi hambatan bagi penyidik dalam mengusut perkara tersebut. Ia optimistis tersangka akan bersikap kooperatif karena sudah ada komunikasi antara penyidik dan yang bersangkutan.
“Kami memastikan yang bersangkutan berada di Arab Saudi. Ketika nanti kembali ke Indonesia, kami harapkan dapat mengikuti proses hukum dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023–2024, yakni Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) yang merupakan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
Dalam konstruksi perkara, keduanya diduga memberikan sejumlah uang kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui perantara mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
KPK menyebut Ismail diduga menyerahkan dana sebesar USD 30 ribu kepada perantara tersebut. Selain itu, ia juga disebut memberikan uang kepada mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, senilai USD 5.000 serta tambahan dalam mata uang riyal.
Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus korupsi kuota haji menjadi empat orang, termasuk mantan Menteri Agama dan mantan staf khususnya.








Tinggalkan Balasan