KAKINEWS. Tanjung -Pengedar dari Sungai Buluh disergap anggota Satresnarkoba Polres Tabalong.

Untuk pengedar dari ini disergap di Tepi Jalan dnegan sabu  disembunyikannya di HP.

Pelaku berinisial FAH (32), warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua, yang diamankan saat berada di tepi Jalan PHM Noor, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, pada Minggu (3/5/2026),” kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo, Kamis  (7/5/2026).

Petugas sita sabu dengan berat bersih 0,07 gram. Menurutnya, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi peredaran gelap narkotika di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.