
Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan praktik korupsi berjamaah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kali ini, penyidik memeriksa dua orang dekat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, terkait dugaan benturan kepentingan dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang menyeret perusahaan keluarga sang bupati.
Dua saksi yang diperiksa yakni ajudan Bupati Pekalongan, Aji Setiawan, serta mantan ajudan yang kini menjabat Kabag Perekonomian Pemkab Pekalongan, Siti Hanikatun. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami dugaan permainan proyek yang disebut telah menggurita selama Fadia berkuasa.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (12/5/2026).
KPK menduga Fadia Arafiq tidak sekadar menyalahgunakan kewenangan, tetapi juga membangun skema bisnis keluarga lewat perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) untuk menguasai proyek outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Modusnya diduga dengan mengarahkan bawahan memenangkan perusahaan milik keluarganya dalam berbagai tender proyek pemerintah.

Praktik tersebut diduga membuat proyek-proyek pemerintah berubah menjadi ladang bancakan kekuasaan. Data penyidikan menunjukkan PT RNB menguasai proyek di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, hingga satu kecamatan sepanjang 2025. Ironisnya, sebagian pekerja perusahaan disebut berasal dari tim sukses kepala daerah yang kemudian ditempatkan dalam lingkaran proyek pemerintah.
Tak hanya itu, KPK juga mengungkap aliran dana jumbo yang masuk ke rekening perusahaan keluarga tersebut. Selama periode 2023 hingga 2026, transaksi PT RNB mencapai Rp46 miliar. Namun, hanya sekitar Rp22 miliar yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai, sementara sisanya diduga mengalir untuk kepentingan pribadi dan lingkaran keluarga bupati.
Sekitar Rp19 miliar atau hampir 40 persen dari total transaksi bahkan diduga dinikmati langsung oleh keluarga Fadia Arafiq. Fakta ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi sistematis yang memanfaatkan jabatan kepala daerah demi memperkaya kelompok sendiri.
Saat ini, Fadia Arafiq telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Publik kini menanti keberanian KPK untuk membongkar seluruh aktor dan aliran uang di balik dugaan korupsi proyek yang disebut merugikan keuangan daerah tersebut.








Tinggalkan Balasan