KAKINEWS,ID Tanjung -Setelah diringkus, kemudian  rumah seorang residivis narkoba berinisial IS (35), warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, digeledah anggota Satresnarkoba Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo, Kamis (30/4/2026), membenarkan soal ini, dimaa awalnya tersangka diamankan di tepi jalann membawa satu paket sabu.

Dari situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan lagi lima paket sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

Terungkap ini katanya berawal dari laporan ke kontak layanan kepolisian 110 yang menerima laporan terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Satresnarkoba dipimpin AKP Andi Prateknjo, merespons cepat laporan dengan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa mengamankan pelaku.