
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengamankan lima anak di bawah umur yang kedapatan berkumpul di sebuah rumah kosong di kawasan Ampera, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Penertiban dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di bangunan tak berpenghuni tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan sejumlah anak yang diduga melakukan aktivitas menghirup lem.
Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, mengaku prihatin karena sebagian dari anak yang diamankan masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD). Bahkan, tiga anak perempuan ditemukan masih mengenakan seragam sekolah saat berada di lokasi.
Menurut Hendra, seluruh anak yang diamankan langsung dibawa untuk mendapatkan pembinaan. Satpol PP juga memanggil orang tua dan wali masing-masing guna memastikan pengawasan terhadap anak dapat ditingkatkan.
Sebagai tindak lanjut, para orang tua diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang. Salinan surat tersebut juga akan disampaikan kepada pihak sekolah untuk menjadi bahan pembinaan bersama.






