
KAKINEWS.ID Tanjung- – Salah seorang guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Tabalong, IS (42) menjadi korban pemukulan oleh pelaku berinisial MB diduga dipicu rasa tersinggung dan kasus ini telah ditangani Polres setempat.
“Kami berharap kepolisian bisa menindaklanjuti kasus pemukulan ini sesuai dengan kewenangan, hukum, dan norma yang berlaku,” tegas Kepala MAN 1 Tabalong Bahrul Elmi.
Ia mengatakan aksi pemukulan terjadi di kantor Polsek Murung Pudak saat korban dan pelaku akan dilakukan upaya damai oleh pihak kepolisian pada Jumat (5/6/2026).
Pengakuan korban IS (42) yang berstatus sebagai guru mata pelajaran Akidah Akhlak, pelaku yang dikenalnya sejak tahun 2015 secara spontan memukul bagian wajahnya saat mediasi di kantor Polsek Murung Pudak.
“Saya sempat merasa pusing dan pastinya syok karena pelaku memukul cukup keras ke bagian pipi,” ungkap korban IS.

Aksi pelaku langsung dihentikan petugas yang ada di lokasi kejadian dan pelaku mengadukan pemukulan ini ke Polres Tabalong.
Korban mengungkapkan kemarahan pelaku terhadap dirinya bermula dari rasa tersinggung MB atas pernyataannya yang direkam tanpa sepengetahuannya oleh salah satu siswa berinisial MR (17) saat meminta nasehat dari korban.
Sebagai guru ia dengan senang hati memberikan nasehat yang diminta siswanya terkait keutamaan berbakti kepada orangtua dan masalah akidah lainnya.
“Saya tidak tahu kalau pembicaraan dengan siswa MR direkam hingga akhirnya pelaku MB emosi dan sampai mengancam istri saya di rumah,” ucap korban.
Pelaku dan korban sendiri pernah tergabung dalam kelompok pengajian di Kabupaten Tabalong pada tahun 2019 namun hanya bertahan tiga bulan korban mundur karena kesibukannya sebagai guru di MAN 1 Tabalong.
Sebelumnya Kamis (4/6/2026) pelaku MB bersama beberapa rekannya datang ke MAN 1 Tabalong untuk bertemu korban sambil sambil membawa rekaman percakapan dengan siswa MR.
Melihat pelaku yang emosi kepala sekolah yang sempat menemui pelaku mengatakan korban tidak ada di tempat.
Karena merasa takut dan terancam, IS bersama istrinya yang juga ditemui pelaku melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung.
Selanjutnya mendatangi Polsek Murung Pudak karena persoalan itu bermula dari lingkungan sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak.
Namun, saat mediasi berlangsung, IS mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan karena tiba-tiba MB memukul menggunakan telapak tangannya ke pipi korban.
Terpisah kuasa hukum korban dari LBH Peduli Hukum dan Keadilan Kabupaten Tabalong, Noor Liani SH mengatakan telah melakukan pendampingan terkait tindak pidana yang dilakukan pelaku MB di Polsek Murung Pudak terhadap korban IS di hadapan aparat kepolisian
“Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polres Tabalong sudah kita terima dan berharap laporan ini segera ditindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Liana.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo membenarkan adanya laporan yang melibatkan kedua pihak tersebut.
“Laporan sudah kita terima baik dari pihak korban maupun pelaku dan saat ini proses hukum masih kita lakukan,” jelasnya.






Tinggalkan Balasan