KAKINEWS.ID Tanjung  Serikat buruh Kabupaten Tabalong, yang tergabung di DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSPKEP) dan SPSI setempat menyampaikan enam tuntutan pada Hari Buruh Internasional (May Day).

Tuntutan yang disampaikan ketua DPC FSPKEP Kabupaten Tabalong Syahrul diantaranya permintaan  pengesahan  RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omni Buslaw, penghapusan outsourcing (kontrak berkepanjangan) dan menolak upah murah serta stop PHK.

“Kami ingin penyelesaian masalah upah tiga bulan  karyawan  PT Bagas Bumi Persada yang belum dibayar,” jelas Syahrul, Jumat (1/5/2026).

Selain itu tuntutan terkait kemudahan  masyarakat dalam membayar pajak kendaraan roda 2,  roda 4 dan roda 6.

Enam tuntutan ini disampaikan Syahrul pada acara syukuran dan bakti sosial dalam rangka Hair Buruh Internasional  di  Balai Rakyat H Dandung Suchrowardi Tanjung.

Wakil Bupati Tabalong H Habib Muhammad Taufani Alkaf mengajak semua  pihak  terus menjaga komunikasi yang baik, menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak, serta mengedepankan semangat kebersamaan.

“Mari kita jadikan momentum Hari Buruh ini sebagai semangat untuk terus bekerja lebih baik, meningkatkan kualitas diri, serta berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Tabalong,” pesan Habib Taufani.