
Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H. Suriani, S.Sos., M.AP membuka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Bank Tanah di Aula Rakat Mufakat Kompleks Setda HSS, Selasa (21/4/2026).(Foto : Istimewa)
KAKINEWS, HSS — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Bank Tanah di Aula Rakat Mufakat (Ramu) Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos.
Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP serta perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Lina Triandaru, S.ST., M.AP.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) HSS, Ahmad Mukim Haryono, A.Ptnh., M.H menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan pada 2 April 2026.
Ia menjelaskan, hasil rapat sebelumnya menyepakati penangguhan retribusi tanah di wilayah Loksado karena belum memenuhi persyaratan, sehingga fokus program sementara dialihkan ke wilayah Daha.

Sementara itu, perwakilan Badan Bank Tanah, Turmudji memaparkan peran strategis lembaganya dalam menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, serta pemerataan ekonomi melalui program reforma agraria.
Saat membacakan sambutan tertulis Bupati HSS, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria.
Menurutnya, program reforma agraria menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan akses terhadap sumber daya tanah.
“Program reforma agraria ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah dikelola secara turun-temurun. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat akan lebih tenang, produktif, dan memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Wabup.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa program tersebut dilaksanakan secara gratis tanpa membebani masyarakat dengan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Ia mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria untuk aktif melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar pelaksanaan program berjalan lancar dan tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk kooperatif dalam melengkapi persyaratan administrasi dan mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan reforma agraria secara tertib.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda HSS, kepala OPD terkait, perwakilan Badan Bank Tanah, serta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Hulu Sungai Selatan.






Tinggalkan Balasan