Jakarta, Kakinews – Kasus dugaan suap impor barang yang menyeret PT Bluery Cargo Group kini memasuki babak yang lebih panas. Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) secara terbuka “menggempur” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bermain aman dan segera memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama.

Desakan itu tertuang dalam surat resmi ARUKKI tertanggal 14 Mei 2026 yang dikirim langsung kepada pimpinan KPK. Dalam surat tersebut, ARUKKI menilai penanganan perkara suap impor senilai puluhan miliar rupiah itu tidak boleh berhenti pada pejabat lapangan dan kaki tangan semata.

ARUKKI menegaskan, nama Djaka Budi Utama telah muncul dalam dakwaan jaksa KPK terkait pertemuan dengan pihak pengusaha PT Bluery Cargo Group sebelum dugaan pengondisian jalur impor dilakukan.

“Kalau nama pejabat tinggi sudah disebut dalam dakwaan, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk menutup mata. Jangan sampai publik mencium adanya keberanian yang hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tulis ARUKKI dalam suratnya.

Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Februari 2026 yang membongkar dugaan praktik suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sejumlah pejabat Bea Cukai dan petinggi PT Bluery Cargo Group telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun ARUKKI menilai, fakta persidangan justru mengarah pada dugaan keterlibatan aktor yang lebih besar. Dalam dakwaan jaksa, disebut adanya pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, yang diduga menjadi bagian dari rangkaian pengondisian jalur impor sebelum praktik suap berlangsung.

Tak tanggung-tanggung, dugaan aliran uang suap disebut mencapai Rp61,3 miliar dan SGD 1 juta. Uang itu diduga mengalir secara bertahap sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 melalui berbagai lokasi, mulai dari kantor Bea Cukai, hotel mewah, restoran elite, hingga kawasan hiburan di Jakarta dan Bali.

ARUKKI juga menyoroti dugaan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah bernilai Rp1,845 miliar yang disebut ikut mengalir dalam praktik lancung tersebut.

Menurut ARUKKI, skandal ini bukan lagi sekadar perkara suap biasa, melainkan indikasi kuat adanya “mafia impor” yang bermain di balik pengaturan jalur barang masuk negara. Karena itu, KPK diminta tidak takut membongkar seluruh jejaring yang diduga terlibat.

“Kalau hanya pegawai level bawah yang diproses sementara nama pejabat puncak yang disebut dalam dakwaan dibiarkan berlalu, publik akan mempertanyakan independensi penegakan hukum,” tegas ARUKKI.

Organisasi masyarakat sipil itu bahkan memberi tenggat moral selama 14 hari kepada KPK untuk segera mengambil langkah hukum terhadap Djaka Budi Utama. Bila tidak ada perkembangan signifikan, ARUKKI mengancam akan menempuh langkah praperadilan sebagai bentuk tekanan publik terhadap penanganan perkara tersebut.

Desakan keras ARUKKI kini menjadi sorotan publik, sekaligus ujian serius bagi KPK: berani membongkar dugaan mafia impor hingga ke pucuk kekuasaan, atau kembali tersandera keberanian setengah jalan.