Kalimantan KitaKalimantan Kita

Kalimantan Kita

Langkah Konkret Inspirasi Bangsa

  • Beranda
  • Live
  • POLITIK

    BERITA TERBARU

    Komisi XII DPR Soroti Antrean Solar hingga Lima Jam, Distribusi BBM Subsidi Jadi Perhatian

    Penggunaan IKD di Kalsel Baru 18 Persen, Komisi I DPRD Desak Dukcapil Genjot Sosialisasi

    Pansus BBM DPRD Kalsel Sampaikan 21 Rekomendasi, Soroti Pelangsiran hingga Dugaan Pungli

  • Hukum

    BERITA TERBARU

    Dua Kali Mangkir dari KPK, Boyamin Ungkap Dugaan Rute Nusron ke Malaysia dan Singapura

    Rp629,8 Miliar Kredit Bank BUMN Diusut, Polisi Telusuri Aliran Dana Laurence Takke

    Usut Korupsi Kredit Rp629,8 M Proyek Apartemen Bekasi, Polri Periksa Takke Group Laurence M. Takke

  • Peristiwa

    BERITA TERBARU

    Puluhan Ranmor Knalpot Brong Diamankan Polisi

    Olah TKP Kebakaran Ruko di Mabuun Tabalong

    Rumah Kontrakan Digerebek Polisi, Dua Pria di Tabalong Diringkus dengan 23 Paket Sabu

  • Daerah
    • Pemkab Balangan
    • Pemkab Banjar
    • Pemkab Batola
    • Pemkab HSS
    • Pemkab HST
    • Pemkab Tala
    • Pemko Banjarbaru
    • PROV KALSEL

    BERITA TERBARU

    Puluhan Ranmor Knalpot Brong Diamankan Polisi

    Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

    Olah TKP Kebakaran Ruko di Mabuun Tabalong

  • Terpopuler
  • Pencarian
  • Lainnya
    • kakinews.id
    • kakinews.id
    • kakinews.id
TRENDING
  • KPK
  • OTT KPK
  • Korupsi
  • Penegakan Hukum
  • Kejagung
  • kerugian negara

#Kejagung

Motor MBG Diduga Bermasalah, Pesawat hingga Rp24,9 M Disita

Motor MBG Diduga Bermasalah, Pesawat hingga Rp24,9 M Dibabat Kejagung

BERITA UTAMA
Barbuk Saham Rp2,4 Triliun Dikuasai Kejagung, Jejak Cuci Uang Koruptor Masih Membekas di Bursa

Pengadaan Motor Listrik MBG Rp1,22 Triliun Diduga Dikondisikan, 5 Tersangka Ditahan

BERITA UTAMA
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Dok Kakinews.id)

Kejagung Kunci 3 Tersangka Baru di Kasus MBG

BERITA UTAMA

Kejagung Tangkap Koruptor Buron Kaltim, 12 Tahun Jadi DPO

BERITA UTAMA
KAKINEWS.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kali ini, penyidik menggeledah rumah advokat Don Ritto di Bandung dan menyita sejumlah dokumen yang diduga menjadi mata rantai penting dalam pengusutan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) di kediaman Don Ritto. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan aliran aset dan dokumen yang berkaitan dengan perkara TPPU yang sedang dikembangkan. "Tim penyidik melakukan penggeledahan satu tempat di daerah Bandung milik saudara DR (Don Ritto)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan Don Ritto maupun Febrie Adriansyah. Namun, Kejagung belum membuka rincian dokumen yang diamankan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan. "Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR sendiri dan FA (Febrie Adriansyah)," kata Anang. Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sekitar tujuh orang saksi yang berasal dari kalangan swasta dan pihak perusahaan untuk memperkuat konstruksi perkara. "Sebagian besar dari pihak swasta dan ada dari pihak perusahaan," ujarnya. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menggeledah kantor Don Ritto di Jakarta Selatan, rumah Nurman Herin di Depok, serta empat perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Don Ritto, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Keempat perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan asal-usul aset hasil tindak pidana melalui praktik pencucian uang. Saat ditanya mengenai hubungan Febrie Adriansyah dengan perusahaan-perusahaan tersebut, Anang menegaskan penyidik masih terus mendalami fakta melalui pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti yang telah disita. "Pendalaman dilakukan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti yang diperoleh penyidik, baik dari perkara sebelumnya yang dilimpahkan Kortastipidkor Polri maupun dari hasil penggeledahan dan penyidikan Tim 9," jelasnya. Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Nurman Herin sebagai tersangka dugaan TPPU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Penyidikan dimulai setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti dari Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan uang dalam berbagai mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah. Sebelumnya, Kejagung juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru menyusul pelimpahan perkara dari Polri. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. Dengan rangkaian penyidikan yang terus berkembang, Kejagung kini menelusuri seluruh jaringan, aset, dan pihak-pihak yang diduga berperan dalam perkara yang menyeret mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut.

PT Hutama Indo Tara Disegel Kejagung, Aset Don Ritto Diamankan dalam Perkara Febrie

BERITA UTAMA
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Dok Kakinews.id)

Mangkir Diperiksa, Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Teguh Pamudji dalam Kasus Korupsi Nikel

BERITA UTAMA
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Dok Kakinews.id)

Nasib Laporan 10 Perusahaan CPO Usai Purbaya Tak Lagi Menjabat, Kejagung Masih Dalami Dugaan Transfer Pricing Rp1,48 Triliun

BERITA UTAMA
Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI sebagai tersangka korporasi bersama empat orang dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020. Tiga tersangka telah menjalani penahanan, sementara satu tersangka lainnya belum memenuhi panggilan penyidik. Kasus ini diduga berkaitan dengan ekspor nikel dan penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan, dengan kerugian negara mencapai Rp401,65 miliar.

Tampang 3 Tersangka Korupsi Nikel PT CNI Rp401,65 M, 1 Tersangka Tak Penuhi Panggilan

BERITA UTAMA
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Dok Kakinews.id)

Kejagung Tetapkan PT CNI dan Empat Tersangka, Korupsi Nikel Rugikan Negara Rp401,65 Miliar

BERITA UTAMA
DPO Korupsi Ore Nikel Sultra Diciduk, Kerugian Negara Rp233 Miliar

DPO Korupsi Ore Nikel Sultra Diciduk, Kerugian Negara Rp233 Miliar

BERITA UTAMA
Sudah ditampilkan semua
Lebih Banyak

Terpopuler

01

M Suryo Diminta Diperiksa, CBA Curiga Ada Beking Elite di Tambang Ilegal Samin Tan

BERITA UTAMA
02

Dulu Viral Dugaan Penguntitan Jampidsus, Kini Eks Restoran Febrie Digeledah dalam Kasus Batu Bara Rp5 Triliun

BERITA UTAMA
03

Apa Kabar Hanan Supangkat Sempat Terseret Kasus TPPU SYL? Status Cegah Dicabut tetapi Penyidikan KPK Belum Berakhir!

BERITA UTAMA
04

Cara Nonton Live Streaming Prancis vs Senegal Piala Dunia 2026 di HP, TVRI dan MAXStream

BERITA UTAMA
05

Hukuman 1,5 Tahun Dinilai Tak Masuk Akal, Kejagung Resmi Banding Vonis Eks Dirjen Kemenkeu

BERITA UTAMA

Jl. Gambut

Email:
[email protected]

Telusuri

  • Terpopuler
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • SOP Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Disclaimer

© Copyright © KalimantanKita

LIVE TV