Kalimantan KitaKalimantan Kita

Kalimantan Kita

Langkah Konkret Inspirasi Bangsa

  • Beranda
  • Live
  • POLITIK

    BERITA TERBARU

    Rocky Gerung Pamerkan Penghasilannya yang Ratusan Juta Rupiah di Depan Mahasiswa

    Dua Tahun Prabowo–Gibran, Partai Murba Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja

    Hanura Berpeluang Rekrut Tokoh dari Luar Partai untuk Dulang Suara

  • Hukum

    BERITA TERBARU

    Hakim Tak Goyah, TPPU Dua Rekan Febrie Tetap Disidangkan! Don Ritto dan Nurman Herin Gagal Menghentikan Pemeriksaan Perkara

    “Menteri Amplop” di Persimpangan Kasus Kuansing, KPK Dalami Dugaan Aliran SGD 12.000

    Bisa-bisanya Kemenhut Raih WTP! Potensi Denda Tambang Rp104,43 Triliun Dipertanyakan, DPR Minta BPK Buka Dasar Audit

  • Peristiwa

    BERITA TERBARU

    Belasan Rumah di Muara Uya Terbakar, Seorang Pemilik Rumah Terkejut Melihat Kejadian dan Meninggal Dunia

    Gempa Vanuatu M7,1, Daryono: Tidak Berpotensi Tsunami

    Diancam Masalah Utang akan Disebar ke Medsos Nekad Membunuh

  • Daerah
    • Pemkab Balangan
    • Pemkab Banjar
    • Pemkab Batola
    • Pemkab HSS
    • Pemkab HST
    • Pemkab Tala
    • Pemko Banjarbaru
    • PROV KALSEL

    BERITA TERBARU

    Jelang 5 Rajab di Sekumpul, Bupati Banjar Instruksikan Penginapan Gratis untuk Jemaah

    Kodim 1020/Mura, Kodam Tambun Bungai Resmi Berdiri. Murung Raya Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

    Bukti Pelangggaran Manual Kembali Diberlakukan Oleh Polda Jawa Timur

  • Terpopuler
  • Pencarian
  • Lainnya
    • kakinews.id
    • kakinews.id
    • kakinews.id
TRENDING
  • KPK
  • OTT KPK
  • Korupsi
  • Penegakan Hukum
  • Kejagung
  • kerugian negara

#uang Rp543 miliar

Kejagung Kembali Jemput Febrie dari Rutan KPK, Tim 9 Lanjutkan Pemeriksaan Mantan Jampidsus

Kejagung Kembali Jemput Febrie dari Rutan KPK, Tim 9 Lanjutkan Pemeriksaan Mantan Jampidsus

BERITA UTAMA
Makam Sutrimo Dibongkar, Kubu Febrie Adriansyah Pasang Tameng: Jangan Kaitkan dengan Perkara Febrie

Praperadilan Febrie Dibuka: Uji Sah Penetapan Tersangka, Penggeledahan, hingga Jerat TPPU

BERITA UTAMA
KAKINEWS.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kali ini, penyidik menggeledah rumah advokat Don Ritto di Bandung dan menyita sejumlah dokumen yang diduga menjadi mata rantai penting dalam pengusutan perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) di kediaman Don Ritto. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan aliran aset dan dokumen yang berkaitan dengan perkara TPPU yang sedang dikembangkan. "Tim penyidik melakukan penggeledahan satu tempat di daerah Bandung milik saudara DR (Don Ritto)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan Don Ritto maupun Febrie Adriansyah. Namun, Kejagung belum membuka rincian dokumen yang diamankan karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan. "Diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR sendiri dan FA (Febrie Adriansyah)," kata Anang. Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sekitar tujuh orang saksi yang berasal dari kalangan swasta dan pihak perusahaan untuk memperkuat konstruksi perkara. "Sebagian besar dari pihak swasta dan ada dari pihak perusahaan," ujarnya. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menggeledah kantor Don Ritto di Jakarta Selatan, rumah Nurman Herin di Depok, serta empat perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Don Ritto, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Keempat perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk menyamarkan asal-usul aset hasil tindak pidana melalui praktik pencucian uang. Saat ditanya mengenai hubungan Febrie Adriansyah dengan perusahaan-perusahaan tersebut, Anang menegaskan penyidik masih terus mendalami fakta melalui pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti yang telah disita. "Pendalaman dilakukan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti yang diperoleh penyidik, baik dari perkara sebelumnya yang dilimpahkan Kortastipidkor Polri maupun dari hasil penggeledahan dan penyidikan Tim 9," jelasnya. Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Nurman Herin sebagai tersangka dugaan TPPU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Penyidikan dimulai setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti dari Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan uang dalam berbagai mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah. Sebelumnya, Kejagung juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru menyusul pelimpahan perkara dari Polri. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri. Dengan rangkaian penyidikan yang terus berkembang, Kejagung kini menelusuri seluruh jaringan, aset, dan pihak-pihak yang diduga berperan dalam perkara yang menyeret mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut.

Tim 9 Kejagung Perluas Perburuan Aset, Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin Digeledah

BERITA UTAMA
Eks Jampidsus Febrie Dijebloskan ke Rutan KPK, Kejagung Buka Alasan: Pernah Tangani Kasus-Kasus Besar

Uang Rp543 Miliar dan Emas 74 Kg Disita, MAKI: Rumah Febrie di Kebayoran Wajib Digeledah!

BERITA UTAMA
Sudah ditampilkan semua

Terpopuler

01

M Suryo Diminta Diperiksa, CBA Curiga Ada Beking Elite di Tambang Ilegal Samin Tan

BERITA UTAMA
02

Dulu Viral Dugaan Penguntitan Jampidsus, Kini Eks Restoran Febrie Digeledah dalam Kasus Batu Bara Rp5 Triliun

BERITA UTAMA
03

Apa Kabar Hanan Supangkat Sempat Terseret Kasus TPPU SYL? Status Cegah Dicabut tetapi Penyidikan KPK Belum Berakhir!

BERITA UTAMA
04

Cara Nonton Live Streaming Prancis vs Senegal Piala Dunia 2026 di HP, TVRI dan MAXStream

BERITA UTAMA
05

Hukuman 1,5 Tahun Dinilai Tak Masuk Akal, Kejagung Resmi Banding Vonis Eks Dirjen Kemenkeu

BERITA UTAMA

Jl. Gambut

Email:
[email protected]

Telusuri

  • Terpopuler
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • SOP Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Disclaimer

© Copyright © KalimantanKita

LIVE TV