
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 375 lembar uang rupiah palsu hasil temuan di wilayah Kalimantan Selatan dimusnahkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (23/9/2026).
Uang rupiah palsu tersebut memiliki total nilai sebesar Rp36.315.000. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran uang rupiah palsu di wilayah Kalsel.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar turut menghadiri dan menyaksikan kegiatan tersebut.
Berdasarkan laporan Kepala Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, ratusan lembar uang palsu tersebut merupakan hasil temuan yang kemudian diberantas dan dimusnahkan.

Pemusnahan turut disaksikan Staf Ahli Gubernur Kalsel Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rusma Khazairin, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Haris Munandar, serta perwakilan Botasupal dan Forkopimda Kalsel.
Dengan masih ditemukannya uang rupiah palsu yang beredar, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat menerima uang tunai dalam setiap transaksi.
Masyarakat diimbau menerapkan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, untuk mengenali keaslian uang rupiah.
Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang dan mencegah uang rupiah palsu kembali beredar di tengah masyarakat.






