Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Ist)

Kakinews.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa. Melalui kebijakan rotasi dan mutasi terbaru, pimpinan Kejaksaan Agung mengganti posisi 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tersebar di berbagai daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 yang diteken pada 12 Januari 2026. Surat keputusan itu ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya perombakan jabatan tersebut. “Benar, ada mutasi dan rotasi pejabat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Salah satu nama yang mendapat penugasan baru adalah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang memiliki rekam jejak penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi itu dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Adapun daftar 19 Kajari yang resmi menempati jabatan baru sebagai berikut:
Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya; Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang; Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan; Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto; Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik; Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara; Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari; Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul; Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas; Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu; Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi; Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat; Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar; Yos Arnold Taragian sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso; Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar; Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru; Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu; Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin; serta Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Selain posisi Kajari, Kejaksaan Agung juga melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat struktural dan fungsional untuk mengisi jabatan strategis lain. Mereka antara lain Teguh Imanto sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Aceh; Pilipus Siahaan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara; Subekhan sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta; Gloria Sinuhaji sebagai Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan JAM BIN; Yanuar Utomo sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta; Ronal Hasiholan Bakara sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara; M. Zuhri sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat JAM BIN; Agung Sugiharto sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara; Muhammad Fadlan sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara; Fahri sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara; Zulkarnaen sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara; Muhammad Ahsan Thamrin sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur; Andy Sasongko sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung; Arief Faizal Nurokhman sebagai Kepala Bidang Operasional Layanan Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung; serta Muh Asri Irwan sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Rotasi ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi penegak hukum di pusat maupun daerah.