
KKAINEWS, HSS – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Rapat Koordinasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2026 di Aula Sehati BPKPD, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mengakselerasi realisasi belanja daerah guna mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., didampingi Kepala BPKPD HSS, Drs. H. Nanang Fahrurrazi, MN., M.Si. Hadir pula Kepala KPPN Barabai, Djoko Julianto, beserta jajaran sebagai narasumber, serta para bendahara dan pengelola keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lurah se-Kecamatan Kandangan.
Dalam sambutan pengantarnya, Kepala BPKPD HSS, H. Nanang Fahrurrazi, memaparkan kondisi keuangan daerah tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga saat ini telah mencapai 29,19 persen. Namun demikian, penyerapan belanja di tingkat daerah masih perlu ditingkatkan agar sejalan dengan kelancaran transfer dana dari pemerintah pusat.
“Transfer dari pemerintah pusat berjalan sangat baik, namun penyerapan belanja daerah pada triwulan pertama masih belum mencapai target yang diharapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dari total postur APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar Rp1,4 triliun, sekitar Rp1,1 triliun berasal dari Transfer ke Daerah (TKD), sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sekitar 18 persen dari total APBD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah HSS, H. Muhammad Noor, menekankan pentingnya komitmen seluruh pengelola keuangan di setiap perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.
“Pengelola keuangan di setiap OPD yang masih mengalami hambatan harus segera melakukan tindak lanjut. Hal ini penting agar kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.
Sekda juga meminta agar seluruh laporan realisasi penggunaan anggaran dapat segera dipertanggungjawabkan dengan tetap mengedepankan ketepatan dan akurasi data.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPPN Barabai, Djoko Julianto, menyampaikan paparan mengenai keterkaitan APBN dan APBD serta mekanisme penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dimanfaatkan para peserta untuk menyampaikan berbagai permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencari solusi bersama.
Sebelum pelaksanaan rakor, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga menerima Piagam Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Terbaik Tahun 2025 lingkup KPPN Barabai. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Barabai, Djoko Julianto, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel.






Tinggalkan Balasan