
KAKINEWS, HSS – Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., memimpin Rapat Public Expose bersama Tim Penelitian Tukar Menukar Barang Milik Daerah (BMD) terkait rencana penataan ruas Jalan Kabupaten Batu Laki–Muara Pipi’i yang disampaikan oleh PT Antang Gunung Meratus (AGM), bertempat di Aula Ramu Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jumat (8/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri jajaran PT Antang Gunung Meratus, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan dan kajian awal pemerintah daerah terhadap usulan penyesuaian ruas jalan kabupaten, termasuk rencana pembangunan jalur pengganti yang diajukan oleh pihak perusahaan. Seluruh usulan tersebut akan dikaji secara menyeluruh dari berbagai aspek, baik teknis, administratif, hukum, maupun dampaknya terhadap masyarakat.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan bahwa proses pembahasan dilakukan secara terbuka, objektif, dan penuh kehati-hatian guna memastikan seluruh aspek dapat dipertimbangkan secara komprehensif sebelum diambil keputusan lebih lanjut.
“Forum ini menjadi sarana untuk mempelajari bersama seluruh rencana yang disampaikan, sehingga pemerintah daerah memperoleh gambaran yang jelas sebagai bahan kajian, analisis, dan pertimbangan sebelum nantinya disampaikan kepada pimpinan untuk pengambilan keputusan lebih lanjut,” ujarnya.

Sekda juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dan seluruh pihak terkait agar setiap tahapan pembahasan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus tetap mengedepankan manfaat jangka panjang bagi daerah dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, pihak PT Antang Gunung Meratus memaparkan rencana penyesuaian ruas Jalan Kabupaten Batu Laki–Muara Pipi’i beserta usulan pembangunan jalan pengganti yang dirancang untuk mendukung konektivitas wilayah dan aktivitas masyarakat.
Selain itu, turut disampaikan sejumlah usulan peningkatan kualitas infrastruktur jalan, antara lain perbaikan kondisi ruas jalan dan penyesuaian struktur jalan guna meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali menegaskan bahwa setiap usulan yang masuk akan melalui proses evaluasi dan kajian yang mendalam dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan publik sebagai prioritas utama.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga memastikan seluruh tahapan pembahasan dan kajian akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.






Tinggalkan Balasan