KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan meminta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel mengoptimalkan perannya dalam memperkuat reformasi birokrasi, mengevaluasi kelembagaan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Organisasi Setda Kalsel untuk membahas program kerja dan usulan anggaran tahun 2027, Rabu (7/10/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor.

Dalam pertemuan itu, Komisi I menyoroti pentingnya program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah. Usulan penambahan anggaran juga menjadi perhatian agar dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Ilham Noor menegaskan, Biro Organisasi memiliki peran strategis dalam memastikan rekomendasi DPRD yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Kami mengharapkan Biro Organisasi dapat mengawal agar rekomendasi-rekomendasi DPRD yang telah disampaikan dalam LKPj benar-benar menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan oleh SKPD terkait,” ujar Ilham.

Menurutnya, pengawalan terhadap rekomendasi DPRD diperlukan agar hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Selain itu, Komisi I mendorong Biro Organisasi melakukan kajian menyeluruh terhadap unit pelaksana teknis (UPT) yang dinilai belum optimal. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengukur efektivitas kelembagaan, menghindari tumpang tindih program, serta meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

Ilham menilai, kajian komprehensif menjadi dasar penting sebelum pemerintah daerah mengambil kebijakan terkait penataan kelembagaan. Dengan begitu, keberadaan setiap unit kerja diharapkan sesuai kebutuhan dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Komisi I juga mengapresiasi komitmen Biro Organisasi dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

Ke depan, sinergi antara DPRD dan Biro Organisasi diharapkan semakin kuat, terutama dalam mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah, penataan kelembagaan, serta terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.