Oleh Satrio Arismunandar*

JAKARTA, KAKINEWS.ID – Pernyataan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong bahwa negaranya perlu mempertimbangkan tenaga nuklir menyingkap dilema besar sebuah negara kota: bagaimana menjamin pasokan energi yang stabil ketika wilayahnya terbatas, sumber daya alamnya minim, dan kebutuhan listriknya terus meningkat?

Pernyataan itu muncul setelah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas melalui pipa ke Singapura pada 24 Oktober 2026.

Perlu dicatat, Indonesia tidak menghentikan seluruh pasokan gas.

Pengurangannya sekitar 31 juta kaki kubik standar per hari, atau 9 persen dari volume ekspor melalui pipa yang terdampak.

Menurut Otoritas Pasar Energi Singapura, jumlah itu kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian negara tersebut.

Jadi, apakah PLTN menjadi jawaban bagi Singapura?

Secara teknis, bukan sesuatu yang mustahil. Namun, kelayakannya jauh lebih rumit daripada sekadar menemukan lahan untuk membangun reaktor.

Kecil Wilayah Bukan Berarti Mustahil

Singapura memiliki luas daratan sekitar 735 kilometer persegi, dengan kepadatan penduduk tinggi dan berbagai infrastruktur penting yang saling berdekatan.

Bandar udara, pelabuhan, kawasan industri, pusat keuangan, permukiman, dan fasilitas strategis berada dalam ruang yang terbatas.

Di sinilah persoalan utamanya. PLTN konvensional membutuhkan lokasi yang memenuhi persyaratan geologi, pasokan air pendingin, sistem keamanan, akses operasional, serta pengaturan zona keselamatan.

Bukan berarti seluruh fasilitas itu harus menempati wilayah yang sangat luas, tetapi keberadaan zona penyangga dan pengaturan penggunaan lahan menjadi jauh lebih sensitif di negara sekecil Singapura.

Kecelakaan nuklir memang sangat jarang dibandingkan dengan frekuensi operasi pembangkit, tetapi dampak terburuknya tidak dapat diabaikan.

Dalam negara yang wilayahnya luas, evakuasi penduduk dan pembatasan wilayah terdampak mungkin lebih mudah diatur.

Di Singapura, gangguan terhadap kawasan industri, pelabuhan, atau jaringan transportasi dapat berimbas pada perekonomian nasional.

Risikonya juga tidak berhenti di batas negara. Insiden besar berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi negara-negara tetangga, termasuk Indonesia dan Malaysia.

Teknologi Baru Menawarkan Peluang, Bukan Jaminan

Salah satu pilihan yang sedang dipelajari Singapura adalah Small Modular Reactor (SMR), reaktor nuklir modular berukuran relatif kecil dibandingkan pembangkit konvensional.

Beberapa desain menawarkan sistem keselamatan pasif, yaitu mekanisme yang dapat memanfaatkan gravitasi, sirkulasi alami, atau prinsip fisika lain untuk membantu mendinginkan reaktor tanpa selalu bergantung pada intervensi manusia maupun pasokan listrik eksternal.

Secara konseptual, SMR lebih menarik bagi Singapura karena kebutuhan ruang dan kapasitasnya dapat lebih sesuai dengan sistem kelistrikan negara kota tersebut.

Kepadatan energi nuklir juga sangat tinggi: sedikit bahan bakar dapat menghasilkan energi dalam jumlah besar.

Namun, ada catatan penting. Reaktor yang lebih kecil tidak otomatis aman untuk semua lokasi, dan SMR bukan teknologi yang seluruhnya sudah matang secara komersial. Tingkat kesiapan, rekam jejak operasi, biaya, sistem pendinginan, pengelolaan limbah, dan kebutuhan zona keselamatan berbeda menurut desain.

Banyak teknologi yang sedang dikembangkan masih harus membuktikan kinerja dan keekonomiannya.

Pemerintah Singapura sendiri belum memutuskan untuk membangun PLTN.

Agustus 2026, Kementerian Perdagangan dan Industri menyatakan bahwa penentuan lokasi, termasuk kemungkinan pembangunan di bawah tanah atau di pulau lepas pantai, masih terlalu dini untuk dibahas karena kelayakan teknologi dan keputusan penerapannya belum ditetapkan.

Keselamatan dan Lingkungan: Persoalan yang Tidak Bisa Ditawar

Persyaratan keselamatan Singapura harus mencakup lebih dari desain reaktor. Negara itu perlu memiliki regulator yang independen dan kompeten, tenaga ahli yang memadai, sistem keamanan fisik dan siber, rencana evakuasi, pemantauan radiasi, serta kemampuan menghadapi keadaan darurat.

Pengelolaan bahan bakar bekas dan limbah radioaktif juga harus direncanakan sejak awal.

Sebagai negara kepulauan tropis, Singapura perlu menilai risiko banjir, kenaikan muka laut, cuaca ekstrem, dan gangguan terhadap sistem pendinginan. Penggunaan air laut untuk pendinginan juga membawa konsekuensi lingkungan, termasuk dampak termal terhadap ekosistem perairan.

Di sisi lain, tenaga nuklir mempunyai keunggulan nyata: emisi karbon dari pembangkitan listriknya rendah dan produksinya dapat berlangsung stabil sepanjang hari.

Ini penting karena energi surya, meskipun terus dikembangkan Singapura, dibatasi oleh ketersediaan lahan dan ketergantungan pada cuaca.

Pemerintah Singapura memperkirakan energi surya domestik hanya dapat memenuhi kurang dari 10 persen kebutuhan listrik pada 2050.

Karena itu, perbandingannya bukan antara nuklir yang berisiko dan energi terbarukan yang tanpa risiko. Setiap pilihan memiliki konsekuensi. Tantangannya adalah menemukan kombinasi energi yang paling aman, terjangkau, dan dapat diandalkan.

Dimensi Geopolitik: Energi Sebagai Sumber Kemandirian

Pengurangan ekspor gas Indonesia memberi pelajaran bahwa ketergantungan energi lintas batas dapat menjadi persoalan strategis. Namun, keputusan Indonesia kali ini dinyatakan untuk memenuhi kebutuhan domestik, bukan bukti bahwa Singapura sengaja dijadikan sasaran tekanan politik.

Singapura telah mengantisipasi risiko pasokan dengan membangun terminal impor LNG agar dapat membeli gas dari berbagai negara.

Negara itu juga mengembangkan rencana impor listrik lintas batas dan meneliti hidrogen serta sumber energi rendah karbon lainnya.

Tenaga nuklir merupakan salah satu opsi dalam strategi diversifikasi tersebut, bukan satu-satunya jawaban.

Bagi Singapura, PLTN berpotensi mengurangi paparan terhadap gejolak harga gas dan gangguan jalur pasokan. Akan tetapi, ketergantungan baru juga muncul: teknologi reaktor, bahan bakar nuklir, komponen khusus, dan layanan pemeliharaan tetap membutuhkan jaringan internasional.

Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa posisi sebagai pemasok energi memberi pengaruh, tetapi tidak menjamin ketergantungan permanen. Negara pembeli akan selalu berusaha mencari alternatif.

Menimbang Sebelum Membangun PLTN

Singapura telah menjadwalkan penilaian tahap pertama oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mulai 2027. Penilaian ini bertujuan mengukur kesiapan negara tersebut mengambil keputusan berdasarkan 19 bidang, termasuk keselamatan, regulasi, limbah radioaktif, kesiapsiagaan darurat, dan perlindungan lingkungan. Proses itu bukan keputusan untuk membangun PLTN.

Pada akhirnya, Singapura mungkin mampu membangun PLTN, tetapi kemampuan teknis tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pembangunan itu merupakan pilihan terbaik. Negara tersebut harus membuktikan bahwa lokasi, desain, biaya, keselamatan, dan pengelolaan limbahnya dapat memenuhi standar yang sangat ketat.

Keputusan yang rasional bukanlah menolak nuklir hanya karena wilayah Singapura sempit, tetapi juga bukan membangunnya semata-mata karena pasokan gas terganggu. Yang diperlukan adalah pembuktian ilmiah, transparansi kepada masyarakat, dan perbandingan jujur dengan alternatif lain.

Sebab, bagi Singapura, persoalan energi bukan sekadar bagaimana menyalakan lampu.

Persoalannya adalah bagaimana menjaga seluruh negara tetap berfungsi tanpa menciptakan risiko baru yang jauh lebih besar daripada masalah yang hendak diatasi.***

*Satrio Arismunandar ialah penulis SATUPENA dan peneliti South China Sea Council (SCSC)

Artikel opini tersebut tidak mewakili pandangan redaksi