
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian mengaku membawa dokumen berkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya benar bawa dokumen,” kata Rustian sambil bergegas meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Selasa 27 Oktober 2026.
Pemeriksaan Rustianauntuk mendalami informasi yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut korupsi DSP di lingkungan BNPB.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka setelah menjalankan operasi tangkap tangan (OTT).
Salah seorang yang disebut dalam informasi berkait perkara tersebut ialah adik dari mantan Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, yakni Bima Setiawan.

Penyidik KPK masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DSP yang diperuntukkan bagi kebutuhan penanggulangan bencana.***









