JAKARTA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat 6 Novemver 2026 mengonfirmasi telah menyita uang tunai  Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin, selaku Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyitaan tersebut berkaitan penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina.

“Telah dilakukan penyitaan uang Rp2 miliar, dari salah seorang saksi Sdr BR,” ujar Budi ketika dikonfirmasi, Jumat.

Konfirmasi tersebut sekaligus menjawab pertanyaan mengenai penyitaan uang Rp2 miliar yang diduga berasal dari Bobby Rasyidin.

Bobby sebelum menjadi Direktur Utama PT KAI pernah berkarier di beberapa perusahaan, termasuk PT LEN Industri.

Penyitaan uang tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik KPK menelusuri dugaan aliran dana dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.

Dalam perkara ini, KPK tengah mengusut dugaan penyimpangan pengadaan perangkat digitalisasi SPBU, termasuk perangkat Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG).***