
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Achmad Taufik Husein, Kamis 5 November 2026 dilantik menjadi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Achmad Taufik, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, juga melantik tiga pejabat lain untuk posisi pimpinan tinggi pratama. Mereka ialah Arend Arthur Duma, selaku Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, dan Juned Junaidi selaku inspektur.
Tiga pejabat lainnya yang dilantik adalah mengisi jabatan administrator. Mereka ialah Amalia Rosanti selaku Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Elih Dalilah selaku Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Raden Natalia Kristianto selaku Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.
Cahya mengatakan, pengisian jabatan dijalankan melalui manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan KPK. Proses tersebut mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja setiap pegawai.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, menetapkan prioritas kerja, serta memastikan target kinerja sejalan dengan arah strategis lembaga.

“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas,” katanya.
Ia mengingatkan pejabat KPK agar memiliki tanggung jawab untuk menjaga kredibilitas lembaga dan mempertahankan kepercayaan publik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat sumber daya manusia sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi.***









