Medan, Kakinews – Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam (THM) New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (24/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 orang diamankan, mulai dari pemilik tempat, manajer, staf, hingga para pengunjung, termasuk anak di bawah umur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.25 WIB setelah aparat menerima informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti narkoba di lokasi. Seluruh pihak yang diamankan juga telah menjalani tes urine dan sebagian dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ujar Brigjen Pol. Eko dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2026).

Seluruh orang yang diamankan langsung dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak serta menelusuri jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan tersebut.

Brigjen Pol. Eko menegaskan, THM New Zone Medan sebelumnya juga disebut memiliki rekam jejak terkait kasus narkotika. Karena itu, aparat memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung dan perkembangan lengkap kasus ini akan disampaikan lebih lanjut,” tegasnya.

Penggerebekan ini kembali menjadi sorotan atas maraknya dugaan peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.