
JAKARTA, KAKINEWS – Penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), mengungkap temuan yang menyita perhatian. Di lantai dua bangunan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas besi berukuran sekitar dua meter yang diduga berpotensi menyimpan barang bukti penting dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Brankas berukuran jumbo itu tidak mudah dibuka. Dalam dokumentasi di lokasi, terlihat petugas masih berupaya membongkar bagian dalam brankas yang memiliki sejumlah rak kayu serta sebuah brankas berukuran lebih kecil.
“Kan enggak gampang bukanya,” ujar salah seorang anggota polisi di lokasi penggeledahan.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi yang digeledah bukan sekadar tempat usaha biasa, melainkan diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian penyidikan perkara besar yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara strategis, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dugaan suap dalam perkara PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, hingga perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana ekonomi yang menjadi perhatian pemerintah.
“Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti,” kata Budi di lokasi.
Sorotan terhadap Cafe de’Clan bukan kali ini saja muncul. Lokasi tersebut sebelumnya juga pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pada 2025, polisi sempat melakukan tindakan hukum terhadap pengelola kafe, Ferry Yanto Hongkiriwang.
Ferry saat itu ditangkap dalam perkara dugaan penculikan, penganiayaan, serta perintangan penyidikan. Kasus tersebut mencuat setelah seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga menjadi korban penculikan dan intimidasi ketika melakukan pembuntutan terhadap Ferry di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi Agustus 2025 disebutkan bahwa personel Densus tersebut berada dalam tim yang sebelumnya pernah melakukan pembuntutan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Cafe de’Clan sendiri juga memiliki sejarah panjang dalam dinamika penegakan hukum. Sebelum berganti nama, lokasi tersebut dikenal sebagai Gontran Cherrier, tempat yang pernah dikaitkan dengan peristiwa pembuntutan terhadap Febrie Adriansyah pada Mei 2024. Saat itu, Febrie disebut kerap menyantap sarapan di lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan terbaru, muncul kembali nama Febrie Adriansyah. Namun, seorang anggota penyidik yang berada di lokasi menegaskan bahwa setiap dugaan hubungan masih harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah.
“Iya kami dengar, tapi itu harus dibuktikan dengan dokumen,” ujar anggota penyidik tersebut saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterkaitan Cafe de’Clan dengan Febrie.
Hingga berita ini ditulis, penyidik masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh ruangan di dalam bangunan, termasuk upaya membuka brankas raksasa yang diyakini dapat menjadi salah satu kunci untuk mengungkap aliran aset, dokumen, maupun barang bukti lain dalam perkara yang sedang diusut.
Temuan brankas berukuran dua meter di tengah penyidikan perkara-perkara korupsi bernilai besar pun memunculkan pertanyaan publik mengenai apa sebenarnya yang disimpan di balik pintu baja tersebut. Jawaban atas pertanyaan itu kini bergantung pada hasil pembongkaran dan pendalaman penyidik.







