Hukum dan Kriminal

Empat Anggota Polresta Banjarmasin Terancam Dipecat

Empat Anggota Polresta Banjarmasin Terancam Dipecat
BANJARMASIN— Empat orang anggota Polisi dari Polresta Banjarmasin terancam dipecat karena Kasus Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Narkoba . Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo dalam konferensi Pers.   
  Pada awal tahun 2022, publik  sempat dihebohkan dengan kasus pemecatan anggota polisi yang melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi, awal Januari lalu. Sesuai proses hukum membuat aparat tersebut harus dicopot dari institusi Polri.
Sedangkan pada penghujung tahun 2022, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengungkap sedikitnya empat anggota Polisi kembali akan menjalani sidang etik. Rencananya mereka akan diberhentikan secara tidak hormat atas perbuatannya yang melanggar hukum.
Meski tak mengungkap langsung identitas aparat tersebut, namun sabana menyebut keempatnya tersandung permasalahan kriminalisasi dan narkotika.
“Empat orang akan kita pecat, perkara begal dan narkoba jaringan, kita tidak main-main, kita tidak melihat itu siapa, yang salah tetap salah,â€? ujar Sabana Atmojo.
Selain empat personel kepolisian yang bakal mendapat PTDH, beberapa anggota lainnya kini menjalani hukuman disiplin seperti kasus tewasnya napi, penganiayaan seorang selebgram hingga kasus arisan Online. (Faj)