Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani menyerahkan Keputusan Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat kepada kelompok masyarakat adat di Kecamatan Loksado, Selasa (7/7/2026).(Foto : Istimewa)

KAKINEWS, HSS — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyerahkan empat Keputusan Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat kepada kelompok masyarakat adat di Kecamatan Loksado. Penyerahan dilakukan Wakil Bupati HSS, H. Suriani, di Pendopo Wakil Bupati, Selasa (7/7/2026).

Empat keputusan tersebut diberikan kepada Karukunan Balai Adat Datu Majampana, Karukunan Balai Adat Datu Mangkujaya, Karukunan Balai Adat Datu Sindupati, serta Karukunan Balai Adat Datu Mangkuraksa Jaya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten HSS, M. Taufiqurrahman, menjelaskan sebelumnya terdapat delapan usulan pengakuan masyarakat hukum adat yang diajukan Kerukunan Masyarakat Adat Kecamatan Loksado kepada Panitia Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

Empat usulan sebelumnya telah mendapatkan pengakuan pada 2025, masing-masing Masyarakat Hukum Adat Balai Bayumbung, Karukunan Balai Adat Datung Makar, Keturunan Datu Mayawin-Urui, serta Karukunan Balai Adat Datu Kandangan.

Dengan diterbitkannya empat keputusan terbaru, seluruh usulan pengakuan masyarakat hukum adat di Kecamatan Loksado kini telah ditetapkan.

Wakil Bupati HSS, H. Suriani, mengatakan pengakuan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberadaan masyarakat adat sekaligus melindungi nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan zaman tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akar budaya. Masyarakat adat memiliki peran penting dalam mempertahankan identitas budaya daerah.

“Perkembangan teknologi dan zaman tidak boleh menghilangkan akar budaya yang kita miliki. Masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya daerah sehingga harus terus dipertahankan dan dilestarikan,” ujar Suriani.

Selain pelestarian budaya, Wabup juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian alam Loksado. Kawasan tersebut merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten HSS yang memiliki kekayaan alam sekaligus nilai budaya yang kuat.

Ia menilai pelestarian budaya dan lingkungan perlu berjalan beriringan agar warisan masyarakat adat serta kekayaan alam Loksado tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, Camat Loksado, Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Selatan Rubi Juhu, para kepala desa se-Kecamatan Loksado, Damang Kalimantan Selatan dan Kabupaten HSS, tokoh adat, serta sejumlah undangan.