KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Pengendara di Kalimantan Selatan diminta lebih disiplin selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026. Pasalnya, selain patroli lapangan, polisi juga memaksimalkan pemanfaatan kamera ETLE yang mampu merekam berbagai pelanggaran secara otomatis.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.

Bagi pengendara sepeda motor, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari ketentuan, melawan arus, serta tidak memasang pelat nomor kendaraan juga menjadi perhatian khusus petugas.

Tak hanya mengandalkan ETLE, kepolisian tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata di lapangan, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, melawan arus, maupun pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melalui operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, kepolisian berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat pun diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.