Jakarta, Kakinews – Kejaksaan Agung kembali membuka tabir dugaan praktik pencucian uang berskala besar.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengungkap keberadaan perusahaan bayangan yang diduga dipakai untuk menyembunyikan aset hasil kejahatan milik tersangka AW dan Zarof Ricar.

Perusahaan tersebut disebut sengaja dibentuk sebagai kedok untuk menampung dana ilegal sekaligus mengaburkan asal-usul kekayaan para pihak yang terlibat. Modus ini dinilai sebagai upaya sistematis agar hasil kejahatan sulit disentuh aparat penegak hukum.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Syarif Sulaeman Nahdi mengatakan pengusutan kasus ini dilakukan melalui penelusuran aset yang berlangsung cukup lama dan melibatkan pengumpulan berbagai dokumen penting.

“Penyidik berhasil menemukan perusahaan bayangan yang diduga digunakan sebagai sarana penampungan hasil tindak pidana pencucian uang serta aset pihak-pihak yang terafiliasi,” ujar Syarif, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil operasi tersebut, penyidik menemukan lima kontainer berisi berkas kepemilikan aset. Total terdapat 1.046 dokumen yang berkaitan dengan tanah dan bangunan. Temuan itu memperkuat dugaan adanya upaya penyebaran aset ke berbagai sektor untuk menghindari pelacakan.

Tak berhenti di situ, tim penyidik juga menyita sederet harta bernilai tinggi, mulai dari kebun sawit, rumah, gedung, perusahaan, hotel, deposito, uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, kendaraan mewah, hingga emas batangan.

Menurut Kejagung, seluruh aset tersebut diduga berasal dari tindak pidana yang kemudian disamarkan melalui jaringan usaha dan perusahaan cangkang. Skema seperti ini kerap dipakai untuk memutus jejak transaksi dan menyulitkan pembuktian.

Kini, AW dan ZR sama-sama telah berstatus tersangka dalam perkara TPPU. Penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya aset lain serta pihak tambahan yang ikut menikmati atau membantu proses penyamaran harta tersebut.

Kasus ini menjadi sinyal keras bahwa praktik pencucian uang dengan tameng korporasi fiktif tidak lagi aman. Satu per satu lapisan penyamaran mulai terkuak, dan gurita aset yang selama ini tersembunyi kini mulai disita negara.