Jakarta, Kakinews — Bau busuk dugaan permainan tambang ilegal yang menyeret nama petinggi di lingkaran Pertamina, SKK Migas hingga elite Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI makin menyengat. Kini, sorotan tajam mengarah ke mantan Wakil Ketua BPK RI, Hendra Susanto, yang mengaku “lupa” soal pertemuannya dengan pengusaha tambang Samin Tan dan pengusaha rokok M Suryo di rumah jabatan Wakil Ketua BPK RI pada 20 Agustus 2024.

Pengakuan “lupa” itu justru memantik tanda tanya besar di tengah publik. Sebab, pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan pusaran kasus tambang ilegal PT AKT di Kalimantan Tengah yang ditaksir merugikan negara hingga Rp7 triliun.

Koordinator Nasional Aktivis Nusantara, Ibrahim, mengungkapkan bahwa saat dikonfirmasi pada Kamis (21/5/2026), Hendra hanya memberi jawaban singkat yang dinilai mengejutkan.

“Waduh mohon maaf bang, saya lupa,” kata Ibrahim menirukan ucapan Hendra.

Padahal, menurut Ibrahim, sumber yang mengetahui pertemuan itu mengaku masih mengingat detail kejadian, termasuk pakaian yang dikenakan kedua tamu saat datang ke rumah jabatan Wakil Ketua BPK RI di Jakarta Selatan usai salat magrib.

“Sumber kami masih ingat detailnya. Jadi aneh kalau seorang pejabat tinggi negara justru mengaku lupa,” tegas Ibrahim dalam keterangannya yang diterima wartawan, Kamis (21/5/2026).

Disebutkan, Samin Tan datang mengenakan kemeja lengan panjang, jins dongker, dan sepatu kets hitam. Sementara M Suryo memakai kemeja hitam lengan pendek, jins biru, dan sepatu cats putih.

Aktivis menduga kuat pertemuan itu bukan sekadar silaturahmi biasa. Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan operasi tambang ilegal PT AKT yang kini sudah menyeret Samin Tan sebagai tersangka dan ditahan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

Kecurigaan publik makin liar karena hingga kini sejumlah nama yang disebut-sebut mengetahui atau terlibat dalam jejaring kasus itu belum juga tersentuh pemeriksaan hukum.

Ibrahim memastikan pihaknya akan kembali menggeruduk Kejaksaan Agung dan KPK dengan jumlah massa dua kali lebih besar untuk mendesak penyidik segera memanggil M Suryo, Hendra Susanto, dan pihak lain yang diduga terkait.

“Jangan ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke elite. Kalau Presiden saja bilang backing tambang ilegal harus disikat, maka aparat jangan takut memanggil siapa pun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pernyataan Presiden dalam rapat paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) yang menegaskan seluruh backing tambang ilegal harus ditindak tanpa pandang bulu, termasuk oknum berbintang tinggi.

Menurut Ibrahim, perintah itu seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk tidak bermain aman dalam membongkar mafia tambang.

“Kalau benar bersih, hadapi saja pemeriksaan. Jangan rakyat disuruh percaya pada penegakan hukum kalau nama-nama besar justru terkesan dilindungi,” katanya.

Sebelumnya, ratusan massa Jaringan Aktivis Nusantara sudah lebih dulu menggelar aksi di Kejaksaan Agung pada 11 Mei 2026. Mereka mendesak penyidik membongkar tiga sosok yang disebut berada di balik dugaan tambang ilegal eks PKP2B PT AKT, yakni pengusaha asal Yogyakarta berinisial MS, seorang oknum jenderal berinisial K, dan mantan Wakil Ketua BPK HS.

Tak berhenti di Kejagung, tiga hari kemudian massa juga mengepung Gedung KPK. Dalam aksinya, mereka menuding ada sosok pengusaha yang selama ini seolah kebal hukum meski namanya berkali-kali muncul dalam berbagai dugaan kasus korupsi dan tindak pidana ekonomi.

Aktivis menilai lambannya proses hukum memunculkan kecurigaan adanya kedekatan dengan elite penegak hukum dan lingkaran kekuasaan.

“Ketegasan KPK dan Kejagung sedang diuji. Publik menunggu keberanian aparat membongkar siapa sebenarnya yang bermain di balik tambang ilegal bernilai triliunan rupiah ini,” pungkas Ibrahim.