
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN — Kasus dugaan pencabulan oleh seorang pelatih bela diri menggemparkan warga Banjarmasin. Pelaku berinisial BS (25) diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencabuli dua muridnya dengan modus menimbang berat badan.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke pihak berwajib. Peristiwa bermula saat korban diminta datang ke rumah pelaku dengan alasan keperluan latihan. Setibanya di lokasi, korban diajak masuk ke kamar dengan dalih pengecekan berat badan untuk persiapan pertandingan.
“Pelaku mengajak korban ke kamar dengan alasan menimbang berat badan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa.
Namun, dalam proses tersebut, pelaku diduga meminta korban membuka pakaian dan melakukan tindakan asusila. Korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri, meski sebelumnya mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Tidak terima atas perlakuan itu, korban bersama keluarganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban tidak hanya satu orang.

“Dari hasil pengembangan, korban tidak hanya satu orang, tetapi dua orang, dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah,” ungkap Eru.
Seluruh korban diketahui merupakan murid pelaku dan berjenis kelamin laki-laki. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Pelaku ditangkap pada 30 April 2026 di kediamannya. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 473 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak serta segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan serupa.






Tinggalkan Balasan