
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN — Petugas gabungan menggelar razia di Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan menemukan sejumlah barang terlarang dari kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5/2026).
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam itu, petugas menyisir sejumlah blok hunian di Lapas Teluk Dalam. Hasilnya, berbagai benda yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan.
Barang-barang yang disita antara lain senjata tajam rakitan, sendok besi, korek api gas, kabel listrik, gunting hingga paku.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang seperti handphone ilegal maupun narkoba.
“Handphone di dalam lapas bukan pelanggaran biasa karena bisa digunakan untuk penipuan, judi online hingga pemesanan narkoba,” ujarnya.

Selain razia, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan dengan hasil negatif. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan, terutama pada pemeriksaan barang titipan dan akses masuk ke dalam lapas.
“Kami akan melakukan penguatan pemeriksaan agar tidak ada lagi benda-benda terlarang masuk ke lapas,” katanya.
Ia juga memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada warga binaan maupun petugas yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurutnya, razia rutin menjadi langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mendukung program “Zero Halinar” atau bebas handphone, pungutan liar dan narkoba di lapas.






Tinggalkan Balasan