Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan H. Suriani, S.Sos., M.AP., membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Senin (27/4/2026).( Foto : Istimewa)

KAKINEWS, HSS — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 Tahun 2026 di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Senin (27/4/2026).

Peringatan tahun ini mengusung tema nasional “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” sebagai momentum memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan nasional yang maju, adil, dan sejahtera.

Upacara dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HSS, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, serta peserta upacara lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam amanatnya disampaikan bahwa Hari Otonomi Daerah bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi momentum refleksi untuk memperkuat peran daerah dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi daerah yang optimal.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah, reformasi birokrasi berbasis hasil, penguatan kemandirian fiskal, serta kolaborasi antardaerah guna menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Dalam amanat tersebut juga ditekankan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menjawab tantangan ketahanan pangan, energi, pengelolaan sumber daya air, perubahan iklim, hingga perkembangan teknologi.

Pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, reformasi birokrasi, serta penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya membangun daerah yang mandiri dan berdaya saing.

Memasuki usia ke-30 pelaksanaan otonomi daerah, capaian yang telah diraih diharapkan menjadi pijakan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Pemerintah juga menekankan pentingnya prinsip efisiensi dan efektivitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan, sehingga penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.