KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengkaji berbagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah melalui instrumen pasar keuangan. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Banjarmasin yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Sekda Kota Banjarmasin, Jumat (12/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, memaparkan mekanisme penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku.

Sekda Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap berbagai instrumen pembiayaan menjadi penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu membuka wawasan terhadap berbagai sumber pendanaan yang legal, aman, dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

“Melalui diskusi ini, kita memperoleh gambaran mengenai peluang dan tantangan penerapan obligasi maupun sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan. Tentunya semua akan dikaji secara matang sebelum menjadi kebijakan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Edi Wibowo, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Banjarmasin Siane Apriliawati, perwakilan Bappeda, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Melalui forum ini, Pemko Banjarmasin berharap dapat memperluas opsi pembiayaan pembangunan sekaligus memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.