
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta. OTT ini terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan impor.
“Perkaranya terkait dengan aktivitas impor yang melibatkan pihak swasta,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah orang di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Lampung. “Beberapa pihak diamankan di wilayah Jakarta dan Lampung dalam operasi tangkap tangan ini,” tambah Budi.
Sebelumnya, OTT berlangsung di kantor Bea Cukai Jakarta. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan lokasi OTT di ibu kota itu.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa, sementara KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.








Tinggalkan Balasan