
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman (tengah) didampingi Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba serta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan WNA asal Belanda dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Sabtu (28/3/2026). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)
Bali, Kakinews – Polda Bali menaikkan level perburuan terhadap dua warga negara Brasil yang menjadi tersangka pembunuhan brutal terhadap seorang warga Belanda di Badung. Tak lagi sekadar pengejaran lokal, Polri kini menggerakkan jaringan internasional dengan mengajukan red notice ke Interpol.
Langkah ini diambil setelah penyidik mengklaim telah mengantongi bukti kuat yang mengarah langsung pada kedua pelaku. Kombinasi analisis teknologi, kesaksian, hingga barang bukti di lokasi kejadian menjadi dasar penetapan tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, I Gede Adhi Muliawarman, menegaskan bahwa penyelidikan tidak dilakukan secara sembarangan.
“Seluruh bukti kami kunci melalui analisa teknologi, kesesuaian keterangan saksi, dan temuan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Jejak darah menjadi petunjuk krusial. Polisi menemukan kendaraan yang diduga digunakan pelaku dengan noda darah mencolok. Tak hanya itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan indikasi darah pada bagian kaki salah satu pelaku—menguatkan dugaan keterlibatan langsung dalam aksi penikaman.
Berbekal identitas yang telah dikantongi, Polda Bali langsung bergerak cepat. Status daftar pencarian orang (DPO) diterbitkan, disusul pengajuan red notice melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
Kini, identitas kedua buronan tersebut telah disebarluaskan secara global. Aparat juga memburu jejak pelarian mereka yang diduga melintasi sejumlah negara transit sebelum menuju tujuan akhir.
“Per hari ini, data mereka sudah tersebar ke seluruh dunia. Kami juga telusuri lintasan negara transit hingga negara tujuan,” tegas Adhi.
Tak berhenti di situ, polisi juga akan menyebar poster DPO di berbagai titik strategis sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku.
Kasus ini bermula dari pembunuhan sadis terhadap WNA Belanda berinisial RP (49) di sebuah vila di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Senin (23/3) malam. Korban diserang secara tiba-tiba oleh dua pria yang berboncengan sepeda motor dan langsung menghujani korban dengan senjata tajam.
Serangan cepat dan brutal itu berujung fatal. Korban tewas akibat sejumlah luka tusuk.
Polda Bali memastikan perburuan tidak akan berhenti sampai kedua pelaku ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan aksi keji tersebut.








Tinggalkan Balasan