Jakarta, Kakinews – Terbongkarnya jaringan pita cukai palsu di Jawa Tengah memunculkan dugaan kuat adanya praktik ilegal terstruktur yang sudah lama menggerogoti penerimaan negara. Operasi gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan BAIS TNI membongkar lokasi produksi hingga distribusi pita cukai palsu dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp570 miliar.

Penggerebekan dilakukan secara serentak di Jepara dan Semarang. Aparat menemukan puluhan koli pita cukai diduga palsu, mesin percetakan skala besar, alat pelekatan hologram, hingga dokumen pemesanan yang mengindikasikan bisnis ilegal ini berjalan rapi dan terorganisir.

Di Jepara, lima titik penggerebekan berada di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat penimbunan sekaligus “bengkel” pelekatan hologram pita cukai palsu sebelum diedarkan ke pasar.

Petugas menyita 71 koli pita cukai palsu siap edar, tiga koli pita cukai yang belum dipasangi hologram, serta dua mesin stamping foil yang diduga digunakan untuk memalsukan identitas cukai agar tampak asli.

Sementara di Semarang, aparat menggerebek tiga bangunan dan kamar kos di wilayah Gunungpati yang diduga menjadi pusat produksi utama. Dari lokasi itu, ditemukan dua mesin cetak besar, plat cetak pita cukai, mesin pemotong kertas, puluhan roll hologram, serta dokumen transaksi yang kini tengah ditelusuri penyidik.

Sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari pekerja pelekatan hologram, operator percetakan, hingga pihak yang diduga mengendalikan aktivitas produksi pita cukai ilegal.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, mengklaim pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp570 miliar.

Namun besarnya angka tersebut justru memantik pertanyaan publik: sudah berapa lama praktik mafia pita cukai ini berlangsung hingga nilainya membengkak ratusan miliar rupiah?

Kasus ini juga memunculkan dugaan adanya jaringan kuat di balik bisnis pita cukai ilegal. Sebab, produksi dalam jumlah besar dengan peralatan lengkap dinilai sulit berjalan tanpa distribusi yang rapi dan dugaan perlindungan tertentu.

Bea Cukai menyatakan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu aktor utama dan jalur distribusi pita cukai palsu yang diduga telah menyebar ke berbagai daerah.