
Jakarta, Kakinews – Terbongkarnya jaringan pita cukai palsu di Jawa Tengah memunculkan dugaan kuat adanya praktik ilegal terstruktur yang sudah lama menggerogoti penerimaan negara. Operasi gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan BAIS TNI membongkar lokasi produksi hingga distribusi pita cukai palsu dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp570 miliar.









Tinggalkan Balasan