Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, Akhmat Husaini (Foto: Dok KN)

Kakinews – Dugaan rekayasa anggaran di lingkungan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin menuai sorotan dari kalangan aktivis antikorupsi di Kalimantan Selatan. Isu tersebut sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media online di daerah.

Saat berbincang dengan Kakinews.id, Selasa (10/3/2026) dini hari menjelang sahur, Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, Akhmat Husaini, menilai dugaan manipulasi anggaran tersebut harus ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum (APH) karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Menurut Husaini, indikasi persoalan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sebenarnya sudah pernah muncul dalam temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 2.B/LHP/XIX.BJM/5/2025 tertanggal 23 Mei 2025 yang mengaudit sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada Pemko Banjarmasin Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporan tersebut ditemukan adanya pembayaran ganda atas belanja pemeliharaan di Sekretariat Daerah.

“Hasil pemeriksaan dokumen pada Bagian Umum Sekretariat Daerah menunjukkan terdapat pembayaran ganda atas pekerjaan yang sudah ditagihkan dan dibayar, berupa pemeliharaan sound system,” ujar Husaini.

Ia menjelaskan, tagihan tersebut sempat dibayarkan pada September 2024, namun kembali ditagihkan dan dibayarkan lagi pada Oktober 2024 dengan nilai proyek sekitar Rp38.068.000.

Meski temuan tersebut telah disetorkan kembali ke kas daerah, Husaini menilai tetap terdapat indikasi niat untuk memanipulasi sistem pembayaran.

“Memang temuan itu sudah dikembalikan ke kas daerah, tetapi tetap ada indikasi niat memanipulasi melalui tagihan tersebut,” tegasnya.

Aktivis yang kerap melakukan aksi di Kejaksaan Agung, Mabes Polri hingga KPK di Jakarta itu menilai dugaan rekayasa anggaran yang kini mencuat di Diskopumker Banjarmasin dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih luas.

“Bisa saja praktik seperti ini juga terjadi di dinas lain dalam lingkup Pemko Banjarmasin. Fakta bahwa sudah ada temuan audit BPK harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Ia menegaskan, temuan audit tersebut semestinya menjadi dasar awal bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan anggaran di berbagai satuan kerja perangkat daerah.

Sebelumnya, dugaan rekayasa anggaran mencuat di internal Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin yang diduga melibatkan seorang bendahara berinisial TM.

Informasi yang beredar menyebutkan, TM diduga merekayasa dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) agar anggaran kegiatan terlihat terserap secara penuh.

Modus yang digunakan disebut dengan membuat SPJ bernilai lebih rendah dari pagu anggaran, lalu menyesuaikannya melalui dokumen tambahan yang disebut “SPJ fungsional.”

Praktik tersebut diduga tidak hanya terjadi pada satu bidang, tetapi juga di beberapa bidang lain, termasuk Bidang Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta UPT Balai Latihan Kerja (BLK).

Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, sebelumnya membenarkan adanya laporan pelanggaran yang masuk melalui sistem whistleblower milik pemerintah kota.

Menurutnya, temuan awal mengindikasikan adanya praktik double accounting atau pencatatan keuangan ganda yang dibuat seolah-olah sah.

“Double accounting. SPJ-nya ganda, dua kali input. Karena ini menyangkut perbendaharaan maka sudah kami serahkan ke BPK,” ujar Dolly.

Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan anggaran tahun 2023 hingga 2024 dengan nilai yang diperkirakan lebih dari Rp1 miliar.

Saat ini BPK juga telah melakukan pencocokan data di kantor dinas terkait untuk menentukan apakah temuan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menyatakan telah menerima laporan mengenai dugaan tersebut dan menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan.

“Saya menekankan agar yang bersangkutan ditegakkan hukum. Dan saya harap tidak ada lagi penyalahgunaan seperti ini,” tegasnya.