
BANDAR LAMPUNG, KAKINEWS.ID – Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mendesak pemerintah setempat untuk menghentikan aktivitas pembangunan perumahan Angkasa Land di prebukitan Gunung Kucing, Kelurahan Segala Mider, Bandar Lampung.
Menurut temuan WALHI Selasa 3 Novembr 2026, pengembang diduga masih menjalankan aktivitas pembangunan meski Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung telah menyegel proyek terebut 2 November 2026.
Perbukitan Gunung Kucing adalah kawasan di perbatasan wilayah Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat dan Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura.
Letaknya tidak jauh dari pusat Kota Bandar Lampung, sekitar 10–15 menit perjalanan.
Perbukitannya memiliki ketinggian sekitar 153 sampai 400 mdpl.

Perbukitannya dinamakan Gunung Kucing, karena ada banyak kucing yang berkeliaran di kawasan dan sepanjang jalur pendakiannya.
Menurut WALHI, penyegelan seharusnya diikuti penghentian seluruh aktivitas pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan, persoalan pembangunan di kawasan Gunung Kucing tidak hanya berkaitan material lumpur yang menutupi jalan umum, namun berpotensi meningkatkan risiko bencana di sekitar kawasan tersebut.
Terlebih, warga di sekitar lokasi pembangunan mulai mengkhawatirkan potensi banjir di kala musim hujan.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebelum ada pembangunan perumahan, kawasan permukiman di sekitar Gunung Kucing berulang kali mengalami banjir.
Salah satu persoalan yang disoroti WALHI adalah kondisi saluran air di bawah Jembatan Way Gading yang diduga mengalami penyempitan akibat aktivitas pembangunan.
Perusahaan disebut membangun fondasi bangunan dengan jarak yang sangat dekat dengan alur anak sungai atau drainase.***









