
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Kematian Winda Lorenza Gowasa di Medan menyisakan tanda tanya yang belum terjawab. Perempuan tersebut meninggal dunia secara tidak wajar pada 2 Agustus 2026, sementara beberapa bulan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial WL dalam perkara dugaan suap Bea Cukai.
KPK hingga kini belum memastikan apakah saksi berinisial WL yang dipanggil penyidik tersebut adalah Winda Lorenza Gowasa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memang pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial WL pada awal April 2026. Namun, saksi tersebut tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Karena itu, KPK mengaku belum dapat memastikan identitas WL yang dimaksud.
“Sehingga kita belum bisa memastikan secara persis, apakah saksi yang dipanggil pada saat itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pernyataan KPK tersebut menjadi perhatian karena muncul bersamaan dengan kasus kematian Winda yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK maupun kepolisian yang menyatakan bahwa Winda merupakan saksi dalam perkara dugaan suap Bea Cukai atau bahwa kematiannya memiliki kaitan dengan perkara tersebut.
Yang telah dipastikan KPK adalah saksi berinisial WL pernah dibutuhkan keterangannya oleh penyidik untuk mengusut dugaan aliran uang dan aset yang berkaitan dengan salah satu tersangka.
Budi mengatakan pemeriksaan tersebut diarahkan untuk menggali informasi mengenai dugaan aliran dana maupun aset yang diduga berhubungan dengan perkara.
“Pemanggilan oleh penyidik terhadap saksi Saudari WL adalah dalam kapasitas untuk didalami pengetahuannya berkaitan dengan dugaan aliran uang ataupun aset-aset yang berkaitan dengan salah satu tersangka pada perkara ini,” ujarnya.
KPK masih menelusuri keberadaan serta asal-usul aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana suap di lingkungan Bea Cukai. Penelusuran aset tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan sekaligus upaya untuk memulihkan keuangan negara.
Penyidikan perkara tersebut juga masih berjalan. KPK masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara.
Selain keterangan saksi, fakta-fakta yang muncul dalam persidangan juga menjadi perhatian penyidik. Jaksa penuntut umum KPK akan menganalisis berbagai fakta persidangan yang berpotensi digunakan untuk mengembangkan perkara.
Di tengah proses tersebut, kematian Winda di Medan membuat publik menunggu kejelasan mengenai sosok WL yang pernah dipanggil KPK.
Winda Lorenza Gowasa dilaporkan meninggal dunia secara tidak wajar di Medan, Sumatra Utara, pada Minggu (2/8/2026). Keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan kepada kepolisian.
Polrestabes Medan menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Aparat menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan Winda meninggal dunia.
Pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah metode, antara lain identifikasi Inafis, forensik digital, kedokteran forensik, serta laboratorium forensik.
Penyidik juga melibatkan pemeriksaan balistik dan psikologi forensik guna mengumpulkan berbagai bukti yang dapat membantu mengungkap kasus tersebut.
Sementara itu, Divisi Propam Polda Sumatra Utara menempatkan mantan suami Winda, Bripka Imansyah Harefa, di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari. Penempatan tersebut berkaitan dengan penanganan senjata api dinas.
Kasus kematian Winda juga telah menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian tidak menyisakan ruang bagi spekulasi dengan mengusut perkara secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.
Kini ada dua perkara yang sama-sama menyita perhatian publik: penyidikan dugaan suap Bea Cukai yang masih dikembangkan KPK dan penyelidikan kematian Winda yang tengah dilakukan kepolisian.
Pertanyaan mengenai apakah Winda merupakan WL yang pernah dipanggil KPK masih menunggu jawaban resmi.
KPK sendiri belum mengonfirmasi bahwa keduanya merupakan orang yang sama. Karena itu, hubungan antara Winda, saksi WL, perkara suap Bea Cukai, dan kematiannya masih sebatas pertanyaan yang belum terjawab dan tidak boleh disimpulkan sebelum ada bukti serta keterangan resmi dari aparat penegak hukum.







