KPK RI

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Dokumen dan Mobil Mewah

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Dokumen dan Mobil Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Kakinews.id)

Bekasi, Kakinews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), serta perusahaan milik ayahnya, HM Kunang (HMK), pada Selasa (23/12/2025). Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari rumah Ade Kunang, penyidik menyita sejumlah dokumen dan satu unit mobil Land Cruiser.

“Dalam penggeledahan ini, tim berhasil mengamankan beberapa dokumen serta kendaraan roda empat merek Land Cruiser,” ujar Budi kepada wartawan.

Sementara itu, di kediaman HM Kunang, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Menurut Budi, seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut sebagai pelengkap dalam proses penyidikan.

Pihak KPK juga menyatakan bahwa penggeledahan kemungkinan masih akan dilakukan di beberapa lokasi lain yang relevan untuk mendukung proses penyidikan kasus ini.

Ade Kuswara Kunang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12/2025). Ia diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp9,5 miliar. Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa proyek tersebut direncanakan mulai dikerjakan tahun depan. Uang ijon yang diberikan kepada Ade dan HM Kunang dilakukan dalam empat tahap melalui perantara.

“Total uang ijon yang diterima mencapai Rp9,5 miliar. Penyerahan dilakukan secara bertahap melalui beberapa perantara,” kata Asep.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *